unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Ruben Onsu Resmi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
News

Ruben Onsu Resmi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan
Diana Pungky Lapor Eks Asisten: Pengacara Beberkan Pemicu Utama
A A Ukuran Teks16px

Artis dan presenter Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan kabar tersebut.

"Benar Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Joko dalam keterangannya.

Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun lalu, tepatnya pada 22 Agustus 2025, dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan Lanjutan

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," ungkap Joko.

Setelah resmi menjadi tersangka, Ruben Onsu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.

"Tentu akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan (panggilan) minggu depan kita agendakan pemeriksaan," katanya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru