Jagat maya Sumatera Barat kembali digemparkan oleh skandal yang mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, dunia birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat sedang "buncah" dan menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, beredar luas sebuah video yang diduga memperlihatkan sepasang ASN Pemprov Sumbar tengah bermesraan di dalam sebuah ruangan kantor pemerintahan. Aksi tidak terpuji ini sontak memicu amarah warganet, terlebih salah satu sudut ruangan menampilkan foto resmi Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Hingga Selasa (25/8/2026), video berdurasi singkat tersebut terus menjadi trending topic dan bahan perbincangan panas di berbagai platform media sosial, khususnya Instagram dan TikTok.
Detik-detik Aksi Terlarang Terekam Kamera
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @suarawarga2026 pada Senin (24/8/2026) malam ini langsung memancing reaksi keras dari publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria dan perempuan mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat muda, yang lazim digunakan sebagai seragam dinas lapangan atau atribut khusus ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Tanpa rasa malu, keduanya tampak asyik bermesraan dan berciuman di dalam ruangan yang diduga merupakan ruang kerja atau ruang rapat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak hanya satu klip, warganet yang jeli menemukan bahwa ada beberapa potongan rekaman lain yang memperlihatkan pasangan ini mengenakan pakaian yang berbeda. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi pelanggaran kode etik tersebut bukanlah insiden tunggal, melainkan terjadi lebih dari satu kali di tempat yang sama.
Isu Oknum Pejabat Tinggi: Dari Eselon II hingga Kabiro PBJ
Yang membuat skandal ini semakin serius dan menyita perhatian adalah isu mengenai identitas kedua oknum ASN tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang pesat di kalangan internal birokrasi dan disebarluaskan oleh akun @suarawarga2026, pria dalam video tersebut diduga merupakan pejabat tinggi pratama (Eselon II).
Sementara itu, perempuan yang terlihat bersamanya diduga menduduki jabatan struktural Eselon IV di salah satu OPD lingkup Pemprov Sumbar.
Kabar terbaru yang berhasil dihimpun pada Selasa (25/8/2026) pagi menyebutkan bahwa oknum pria tersebut diduga kuat menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumbar. Jika hal ini terbukti benar, maka skandal ini bukan sekadar masalah asmara terlarang, melainkan cerminan krisis moralitas di lingkaran elite birokrasi Sumatera Barat.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
Merespons badai kritik yang menerpa institusinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, tidak tinggal diam. Ia membenarkan adanya video viral tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ya, kita sudah mengetahui video yang beredar tersebut. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi dan identitas oknum di dalamnya," ujar Arry Yuswandi saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026) malam.
Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi bagi setiap ASN yang melanggar kode etik. "Akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami sedang membentuk tim pemeriksa ad hoc untuk mengusut kasus ini secara transparan dan objektif," tambahnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Pemprov Sumbar belum merilis pernyataan resmi terkait nama dan jabatan pasti dari kedua oknum tersebut, menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan awal selesai.
Ancaman Sanksi Berat: Pelanggaran Disiplin ASN
Para pengamat hukum dan tata negara mengingatkan bahwa aksi yang terekam dalam video tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, larangan melakukan tindakan asusila atau perbuatan yang mencemarkan kehormatan negara maupun instansi adalah pelanggaran mutlak.
Jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Ad Hoc, sanksi terberat menanti kedua oknum ini. Mulai dari hukuman disiplin berat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan struktural, hingga sanksi pemecatan tidak dengan hormat sebagai PNS.
Publik Sumatera Barat kini menanti dengan cermat. Apakah Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Sekda Arry Yuswandi berani bertindak tegas dan transparan tanpa pandang bulu, ataukah kasus ini hanya akan berakhir sebagai "macan kertas" yang reda ditelan waktu? Integritas birokrasi Ranah Minang sedang diuji.