Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga melakukan perampasan terhadap seorang sopir truk.
Peristiwa itu terjadi di kawasan lampu merah pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, pada Rabu, 9 September 2026.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan korban kehilangan telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kasus ini bermula ketika personel yang tengah melakukan patroli menuju Taman Cattleya didatangi seorang sopir truk.
Setelah mendapat laporan tersebut, personel Brimob langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Henik menegaskan setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ketiga pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial D, 28 tahun, P, 25 tahun, dan D, 26 tahun.
Menurut Henik, ketiganya diduga terlibat dalam aksi perampasan terhadap sopir truk tersebut.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut diserahkan kepada Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah orang di sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari pemeriksaan awal, ketiga pemuda berinisial D, P, dan D itu diduga terlibat dalam aksi perampasan terhadap sopir truk.
Kasus ini pun langsung dilimpahkan ke Polsek Grogol Petamburan agar ketiganya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing pemuda dalam kejadian di kawasan lampu merah pintu keluar Tol Tomang tersebut.
