Seorang pengemudi ojek online berinisial MF, 51 tahun, tewas seketika dalam kecelakaan di Jalan Raya Parung Serap (KSU), Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat, 11 September 2026 pagi WIB.
Tubuh korban sempat terseret mobil dari arah berlawanan sejauh 20 meter sebelum berhenti di depan bengkel las.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, menyebutkan korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan atribut lengkap ojol.
Motor korban melaju dari arah Selatan ke Utara, lalu hilang kendali dan melebar terlalu ke kanan jalan.
Dari arah berlawanan meluncur mobil Daihatsu Sigra hingga benturan keras tak terelakkan di depan toko pakan hewan.
"Tubuh korban sempat terseret hingga mencapai 20 meter dan berhenti di depan bengkel las. Korban langsung meninggal seketika di lokasi kejadian," kata Pujiono, Jumat, 11 September 2026.
Penanganan Polisi
Petugas Laka Lantas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan.
Jasad korban dievakuasi ke RS PMI Kota Depok.
Sopir minibus yang terlibat kecelakaan telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas yang menimpa pengemudi ojek online di kawasan Depok dan sekitarnya.
Polisi masih mendalami penyebab pasti hilangnya kendali motor korban sebelum benturan terjadi.
Pemeriksaan terhadap sopir minibus dilakukan untuk menentukan status hukumnya dalam peristiwa tersebut.
