unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Tertibkan Dump Truk Parkir Liar di Jalur Cikande–Rangkasbitung
News

Polisi Tertibkan Dump Truk Parkir Liar di Jalur Cikande–Rangkasbitung

Dump truk terparkir di bahu jalan raya
A A Ukuran Teks16px

Polsek Jawilan menertibkan belasan dump truk yang parkir liar di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Penertiban menyasar truk pengangkut pasir dan tanah yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menyebut langkah ini sebagai upaya preventif untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Ia mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.

Menurutnya, keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain sehingga pengemudi diarahkan ke kantong parkir.

Edukasi Jam Operasional Armada

Selain menindak parkir liar di sepanjang jalur utama, petugas di lapangan memberikan edukasi terkait kepatuhan jam operasional armada angkutan hasil tambang.

Sopir diimbau untuk tidak mengetap atau menunggu waktu operasional di pinggir jalan raya.

Erwan menegaskan, kepatuhan para pengusaha angkutan dan pengemudi terhadap regulasi pemerintah lokal menjadi kunci utama keselamatan bersama di jalan raya.

Ia meminta seluruh pengemudi mematuhi ketentuan jam operasional dan tidak bergerak sebelum waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, kepatuhan itu bukan sekadar formalitas aturan, melainkan demi keselamatan warga yang melintas setiap hari.

Keberadaan kendaraan bertonase besar di badan jalan perlu menjadi perhatian bersama karena Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan jalur yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Erwan mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

📰 Update Terbaru