unique visitors counter
⌂ Beranda News Didik Rachbini: Jalur Mandiri PTN Harus Dihentikan, Ini Alasannya
News

Didik Rachbini: Jalur Mandiri PTN Harus Dihentikan, Ini Alasannya

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini meminta jalur mandiri PTN dihapus
Didik Rachbini: Jalur Mandiri PTN Harus Dihentikan, Ini Alasannya
A A Ukuran Teks16px

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini meminta pemerintah menghentikan jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Permintaan itu disampaikan pada Kamis (24/9/2026) sebagai syarat mewujudkan wacana pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.

Menurut Didik, langkah penataan ulang sistem penerimaan mahasiswa baru ini krusial karena pola pengelolaan PTN saat ini dinilai terlalu berorientasi pada pencarian keuntungan finansial.

Hal itu terjadi akibat minimnya anggaran dari negara.

Komersialisasi dan Lemahnya Pengawasan

Didik menyoroti praktik komersialisasi melalui jalur mandiri yang membebankan biaya tinggi kepada calon mahasiswa.

Ia menilai hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pemerintah pusat.

"Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya. Tetapi kontrol pemerintah pusat minimal sekali sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum," kata Didik.

Perkembangan jalur mandiri, menurutnya, bermula dari dorongan agar kampus negeri mencari sumber pembiayaan secara mandiri melalui wewenang otonomi khusus.

"Jalur mandiri merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong PTN-PTN mencari biaya sendiri, yang kemudian membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu," ujar Didik.

Ia menegaskan sederet kasus korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri perlu ditinjau menyeluruh melalui perbaikan desain kebijakan dan pengelolaan seleksi masuk.

"Jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan," tegasnya.

Skema Pembiayaan dan Harapan Pendidikan Gratis

Didik menilai gagasan pembebasan biaya kuliah realistis mengingat skema pendidikan gratis 12 tahun lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru