Dinamika pasar komoditas logam mulia kembali menunjukkan sinyal positif di awal minggu. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penguatan pada perdagangan hari ini, Senin (5/10/2026), setelah sebelumnya bergerak relatif datar sepanjang akhir pekan.
Kenaikan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para investor dan masyarakat yang tengah menanti momen tepat untuk bertransaksi, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Penguatan Harga di Awal Pekan
Mengutip pembaruan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram hari ini naik sebesar Rp6.000. Dengan demikian, harga jual emas Antam kini berada di level Rp2.580.000 per gram.
Penguatan di hari Senin ini dapat dimaknai sebagai respons pasar terhadap konsolidasi harga yang terjadi selama dua hari terakhir. Selama akhir pekan, pergerakan harga emas cenderung terbatas seiring dengan tutupnya pasar komoditas global. Namun, pembukaan pasar minggu ini membawa sentimen baru yang mendorong permintaan, sekaligus mengukuhkan posisi emas sebagai aset safe haven (pelindung nilai) yang tetap tangguh di tengah fluktuasi ekonomi global.
Sebagai catatan latar belakang, ketahanan pasokan emas nasional terus dijaga. Sebelumnya, PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) juga telah memperkuat cadangannya dengan membeli 9 ton emas dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) PT Freeport Indonesia. Langkah strategis ini memastikan ketersediaan produk Logam Mulia di pasar domestik tetap stabil, mendukung kepercayaan konsumen terhadap produk emas dalam negeri.
Harga Buyback Ikut Terdongkrak
Tidak hanya harga jual yang mengalami kenaikan, harga beli kembali (buyback) emas Antam hari ini juga ikut menguat. Harga buyback untuk emas Antam naik Rp6.000, menjadi Rp2.386.000 per gram.
Kenaikan yang sinkron antara harga jual dan harga buyback ini menunjukkan stabilitas margin yang sehat. Bagi Anda yang berencana mencairkan sebagian atau seluruh kepemilikan emas batangan, momen ini bisa menjadi pertimbangan yang baik, terutama jika Anda telah memegang aset tersebut dalam periode yang cukup lama untuk memaksimalkan keuntungan.
Pahami Dulu Aturan Pajak Sebelum Bertransaksi
Agar perencanaan keuangan Anda lebih matang, sangat penting untuk memahami komponen biaya tambahan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan Antam, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini berlaku untuk memastikan kepatuhan pajak dan transparansi nilai transaksi.
1. Pajak untuk Pembelian Emas Baru
Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh Pasal 22. Besarannya adalah:
- 0,25% dari nilai transaksi bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 0,5% dari nilai transaksi bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
2. Pajak untuk Transaksi Buyback (Jual Kembali)
Jika Anda melakukan transaksi buyback dengan nilai total di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 dengan rincian:
- 1,5% dari nilai transaksi bagi pemilik NPWP.
- 3% dari nilai transaksi bagi non-NPWP.
Perlu digarisbawahi bahwa pajak untuk transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang Anda terima. Oleh karena itu, pastikan status keaktifan NPWP Anda selalu diperbarui untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih efisien.
Tips Cerdas Berinvestasi Emas di Tengah Tren Naik
Melihat tren kenaikan harga emas yang konsisten, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh investor, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman:
- Fokus pada Jangka Panjang: Emas adalah instrumen investasi yang paling optimal jika disimpan dalam jangka waktu menengah hingga panjang (minimal 3–5 tahun). Fluktuasi harian seperti kenaikan Rp6.000 per gram adalah hal yang wajar, namun nilai sesungguhnya akan terlihat dalam tren tahunan.
- Manfaatkan Fitur Buyback Resmi: Selalu lakukan transaksi jual kembali di gerai resmi Logam Mulia atau mitra yang ditunjuk Antam untuk menjamin keamanan, transparansi harga, dan keabsahan proses pemotongan pajak.
- Simpan Sertifikat dengan Baik: Pastikan sertifikat keaslian dan kondisi fisik emas batangan tetap terjaga. Kerusakan pada kemasan atau hilangnya sertifikat dapat memengaruhi harga buyback yang ditawarkan.
Penutup
Kenaikan harga emas Antam sebesar Rp6.000 hari ini menjadi pengingat bahwa logam mulia tetap menjadi salah satu pilihan aset yang paling diminati untuk melindungi daya beli. Bagi Anda yang ingin memantau pergerakan harga secara real-time, disarankan untuk selalu mengecek pembaruan resmi melalui situs web Logam Mulia atau aplikasi resmi yang disediakan.
