Pengacara Sarwendah, Rey Utami, mengklarifikasi kabar yang menyebut kliennya membuat aturan tertentu terkait pertemuan Ruben Onsu dengan kedua anak mereka.
Rey menegaskan Sarwendah tidak pernah menghalang-halangi Ruben untuk bertemu anak-anak.
Menurutnya, akses tersebut selalu terbuka selama komunikasi dan koordinasi antara keduanya berjalan baik.
"Ternyata Kak Sarwendah tidak pernah menghalang-halangi bertemu dengan anak, tidak pernah," tutur Rey seperti diberitakan detikHot pada Senin (5/10).
Rey menyebut Sarwendah justru ingin pertemuan bisa dilakukan kapan pun selama waktunya memungkinkan dan komunikasi lancar.
Ia menilai kendala pertemuan lebih disebabkan komunikasi yang tersendat antara Sarwendah dan Ruben.
Sarwendah berharap Ruben dapat membalas pesan WhatsApp dan berkomunikasi dengan baik.
Rey menambahkan, meski sudah terpisah, ikatan sebagai orang tua tidak akan pernah putus karena ada dua putri kandung.
Pertimbangan Kesehatan dan Komunikasi
Selain masalah komunikasi, Rey menyebut ada pertimbangan lain yang membuat Sarwendah tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait pertemuan tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan kondisi medis dan jadwal pemeriksaan kesehatan.
"Tetapi kan ada kendala, pertama kendala komunikasi dan juga kendala yang disebutkan itu untuk cek kesehatan, maka Kak Sarwendah tidak bisa mengambil keputusan sendiri," jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan setelah Sarwendah meminta Ruben melakukan cek kesehatan jika ingin bertemu dengan anak-anaknya.
Perwakilan tim kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengatakan langkah tersebut murni sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak.
"Ternyata memang ditemukan riwayat [sensitif] yang sangat sensitif sekali tidak dapat kami sampaikan di ruang publik," kata Pablo Benua saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026), dikutip detikhot.
Pablo menyebut riwayat tersebut dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap anak sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengecekan kesehatan.
Ia juga tidak bermaksud membebani Ruben Onsu dengan aturan soal jadwal tes rutin.
Pihak Sarwendah hanya ingin melihat itikad baik bersama demi kebaikan.
"Pada prinsipnya Sarwendah ingin melihat itikad baik saja. Jadi enggak usahlah, kita lupakan dulu yang 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, dan sebulan sekali.
Lakukan saja dulu itikad baik itu sekali, cukup," imbuh dia.
Pihak Sarwendah menegaskan wacana pemeriksaan medis tidak boleh dipelintir jadi alat penjegal pertemuan ayah dan anak kandung.
Upaya itu murni bentuk protektif orang tua dalam menjaga anak dari berbagai potensi risiko kesehatan.
"Lalu kalau kita bicara bahwa ada syarat untuk tes kesehatan, saya tegaskan itu bukan syarat. Itu adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap anak," ujar Pablo.
