Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026).
Operasi itu mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menyatakan penggerebekan masih berlangsung saat keterangan diberikan kepada wartawan.
Ia menyebut operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Satuan Gabungan Dikerahkan
Kristian menjelaskan operasi melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Brimob, dan Samapta Bhayangkara.
Menurutnya, penggerebekan menyasar kawasan yang selama ini menjadi lokasi peredaran narkotika.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci delapan orang diamankan di Kampung Boncos.
Sementara 16 orang lainnya dibawa petugas dari Kampung Ambon.
Petugas menyisir gang-gang permukiman dan menggeledah sejumlah rumah di kedua kawasan.
Rekaman operasi memperlihatkan beberapa pria yang diamankan duduk di tepi jalan dengan tangan terikat pengikat kabel.
Petugas menemukan alat isap sabu atau bong di sebuah rumah, puluhan alat isap rakitan dari botol dan sedotan, kartu tanda penduduk, gunting, serta korek api.
Di Kampung Ambon, petugas menaiki genteng rumah warga untuk mengambil empat koper mencurigakan yang disembunyikan di bagian atap.
Hingga laporan diterbitkan, isi koper-koper tersebut belum diketahui.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti keberadaan kawasan yang menjadi pusat peredaran narkotika.
Ia juga menyebut risiko yang dihadapi aparat saat menertibkan lokasi-lokasi tersebut.
Prabowo menyinggung anggota kepolisian yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas pemberantasan narkotika.