Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru, Riau, dalam beberapa hari terakhir membatasi jarak pandang dan memperburuk kualitas udara.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto pada Kamis (8/10/2026) menyatakan asap tersebut berasal dari provinsi tetangga, terutama Sumatera Selatan dan Jambi.
Ia menegaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tercatat nihil.
"Kabut asap memang cukup pekat beberapa hari ini. Tapi itu bukan dari kebakaran hutan dan lahan di Riau, karena sampai hari ini kita nol karhutla.
Ini asap kiriman dari Sumsel dan Jambi," ujar SF Hariyanto.
Kondisi serupa juga dilaporkan di sejumlah wilayah lain, termasuk Palembang, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat karhutla terjadi di tujuh provinsi.
Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat mencapai 165.747 sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026.
Dampak Kesehatan dan Anjuran Perlindungan
Untuk mengurangi risiko kesehatan, masyarakat disarankan memantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebelum beraktivitas di luar rumah.
Buku Pencegahan dan Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Asap Kebakaran Hutan terbitan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tahun 2019 mengelompokkan ISPU 101–199 sebagai tidak sehat, 200–299 sebagai sangat tidak sehat, dan 300 ke atas sebagai berbahaya.
Jika informasi ISPU tidak tersedia, jarak pandang dapat digunakan sebagai petunjuk kondisi udara.
Menurut buku PDPI, jarak pandang 2,5–4 kilometer menandakan udara tidak sehat, 1,5–2,4 kilometer tergolong sangat tidak sehat, sedangkan jarak kurang dari 1,4 kilometer menunjukkan kondisi berbahaya.
Masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menghindari olahraga atau kegiatan fisik berat ketika udara tercemar.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan penyakit kronis lainnya termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan khusus.
Profesor dan dokter spesialis paru konsultan Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp.
P(K), menekankan bahwa kelompok berisiko tinggi sebaiknya tetap berada di dalam ruangan saat kualitas udara memburuk.
"Kuncinya adalah orang-orang berisiko tinggi ini justru wajib tidak beraktivitas di luar rumah," ujar Agus Dwi Susanto.
Agus juga mengingatkan bahwa berada di dalam rumah tidak otomatis menjamin perlindungan apabila udara di dalam ruangan turut tercemar.
Buku PDPI menyarankan warga menutup pintu dan jendela, menghindari aktivitas yang menghasilkan polusi seperti merokok dan menyalakan lilin, serta menggunakan pendingin ruangan dengan mode sirkulasi ulang jika tersedia.
Pemurni udara atau air purifier juga dapat membantu mengurangi partikel di dalam ruangan.
Menurut buku PDPI, alat tersebut dapat menurunkan konsentrasi partikel udara dalam rumah sebesar 63 hingga 88 persen, tetapi tidak efektif menghilangkan sebagian besar gas dan bau dari asap kebakaran hutan.
Agus menjelaskan bahwa kemampuan pemurni udara terbatas pada partikel, bukan komponen gas yang terkandung dalam asap.
"Air purifier itu tidak bisa melindungi dari komponen gas. Dia hanya bisa memfiltrasi dari komponen partikel," ujar Agus Dwi Susanto.
Karbon monoksida tetap menjadi risiko karena sebagian besar pemurni udara tidak dirancang untuk menghilangkan gas tersebut.
Karena itu, pengendalian paparan asap perlu memperhatikan kondisi udara secara keseluruhan, bukan hanya jumlah partikel.
Untuk kegiatan di luar rumah yang tidak dapat dihindari, buku PDPI merekomendasikan penggunaan masker atau respirator yang mampu menyaring partikel halus.
Agus menyebut respirator dengan kemampuan filtrasi partikel halus di atas 90 persen dapat membantu mengurangi paparan PM2,5.
Selain N95, masker jenis FFP2 dan respirator sejenis dapat digunakan jika memenuhi kemampuan filtrasi tersebut.
Masyarakat dapat memeriksa spesifikasi penyaringan pada kemasan produk sebelum menggunakannya.
Agus mengingatkan bahwa masker N95 tidak direkomendasikan bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta pasien dengan penyakit jantung dan paru kronis.
Daya rekatnya yang ketat dapat meningkatkan hambatan pernapasan, terutama pada orang dengan gangguan paru.
"Rapatnya itu akan membuat kemampuan bernapasnya itu juga terganggu," ujar Agus Dwi Susanto.
Buku PDPI menyebut masker bedah masih dapat membantu mengurangi masuknya partikel ke saluran pernapasan, tetapi kemampuan penyaringannya lebih sesuai untuk partikel besar daripada partikel halus.
N95 juga tidak menyaring gas, sedangkan respirator dengan pasokan udara yang digunakan petugas pemadam kebakaran hutan dapat memberikan perlindungan terhadap gas.
Bagi warga yang harus berkendara, buku PDPI menyarankan menutup seluruh jendela mobil dan mengatur pendingin ruangan pada mode sirkulasi ulang agar udara yang digunakan berasal dari dalam kendaraan.
Agus juga menyarankan agar pengendara segera memasuki ruangan dengan kualitas udara yang baik setelah turun dari mobil.
