unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Realisasi TKD Capai 82,4 Persen dari Pagu APBN 2026 Rp 727,2 Triliun
News

Realisasi TKD Capai 82,4 Persen dari Pagu APBN 2026 Rp 727,2 Triliun

Ilustrasi penyaluran dana transfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan
Realisasi TKD Capai 82,4 Persen dari Pagu APBN 2026 Rp 727,2 Triliun
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 599,2 triliun dana transfer ke daerah (TKD) hingga 30 September 2026.

Realisasi itu setara 82,4 persen dari total alokasi APBN 2026 sebesar Rp 727,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Pagu Naik untuk Kebutuhan Bencana dan Daerah

Suahasil menjelaskan pagu TKD naik dari Rp 693 triliun menjadi Rp 727,2 triliun.

Kenaikan itu mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana alam dan tambahan alokasi untuk daerah.

Ia menegaskan persentase realisasi dihitung berdasarkan pagu terbaru, bukan alokasi awal.

Dengan demikian, masih ada transfer ke daerah yang akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2026.

Dana yang telah tersalurkan turut mendukung pembayaran gaji 5,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Anggaran itu juga membiayai kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ratusan ribu warga.

Pemerintah menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk membiayai 1,14 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, pembiayaan bagi 596.000 peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersumber dari DBH CHT dan dana bagi hasil (DBH) sawit.

TKD juga digunakan untuk menyalurkan dana desa, mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta memberikan bantuan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Suahasil menambahkan dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, dan pegawai daerah.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru