Ruben Onsu dan Sarwendah kembali berhadapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pekan ini, keduanya dijadwalkan menjalani dua sidang berbeda.
Sidang pertama adalah gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben. Sidang kedua adalah perkara hak asuh anak.
Jadwal Sidang Wanprestasi dan Hak Asuh
Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini menyatakan sidang wanprestasi akan digelar pada Selasa (13/10). Agenda sidang tersebut adalah pemanggilan kedua belah pihak.
Gugatan wanprestasi diajukan Sarwendah pada 28 September 2026. Dalam gugatan itu, Ruben Samuel Onsu tercatat sebagai tergugat, bersama sebuah bank swasta sebagai turut tergugat.
Jika kedua tergugat hadir, persidangan akan berlanjut ke tahap mediasi. Perkara ini berakar pada dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian pembagian aset dan tanggung jawab.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39 yang dibuat saat Sarwendah dan Ruben Onsu bercerai. Halida menyebut wanprestasi ini berkaitan dengan pelaksanaan akta pembagian harta bersama.
Sementara itu, sidang gugatan hak asuh anak dijadwalkan pada Rabu (14/10). Perkara ini akan memasuki tahap pembuktian awal dengan pengajuan bukti surat dari kedua belah pihak.
Menurut Halida, sidang pembuktian pertama biasanya masih berkisar pada bukti surat. Setelah bukti surat dinilai cukup, pemeriksaan saksi dari pihak penggugat akan dilaksanakan, lalu diikuti pihak tergugat.
Halida menambahkan, majelis hakim dapat mempertimbangkan menghadirkan anak-anak Ruben dan Sarwendah jika diperlukan. Namun, hal itu akan dilihat pada tahap pembuktian.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menunggu apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah, karena anak berada dalam penguasaannya. Termasuk kemungkinan adanya hal-hal terkait anak akibat permasalahan kedua orang tuanya.
Gugatan wanprestasi ini memperpanjang konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang mencuat sejak pertengahan 2026. Konflik bermula dari pelaksanaan perjanjian pascacerai yang dikenal sebagai Akta 39.
Persoalan yang semula berkaitan dengan pembagian waktu pengasuhan anak melebar ke masalah nafkah, gugatan hak asuh, hingga berbagai tudingan pribadi.
Terbaru, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan pada Minggu (11/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto tidak mengungkap sosok yang dilaporkan. Ia hanya menyatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Dalam proses pelaporan, Ruben menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram. Laporan tersebut terkait unggahan terbaru Sarwendah pada Sabtu (10/10) malam.
Unggahan itu memperlihatkan beberapa klip video call Ruben Onsu dengan seorang pria, serta sejumlah tangkapan layar percakapan.
Dalam takarir, Sarwendah menyatakan telah mendapat izin dari pemilik rekaman untuk mengunggah konten tersebut.