unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Transaksi Kripto CFX Pulih, Derivatif Hampir Dua Kali Lipat
News

Transaksi Kripto CFX Pulih, Derivatif Hampir Dua Kali Lipat

Ilustrasi grafik perdagangan aset kripto di bursa CFX
Transaksi Kripto CFX Pulih, Derivatif Hampir Dua Kali Lipat
A A Ukuran Teks16px

Bursa Kripto CFX mencatat pemulihan transaksi aset kripto sepanjang kuartal III 2026 setelah pasar mengalami koreksi pada semester I 2026.

Pemulihan itu terlihat dari kenaikan nilai transaksi selama tiga bulan berturut-turut.

Nilai perdagangan di CFX bergerak dari Rp 15,2 triliun pada Juli menjadi Rp 17,6 triliun pada Agustus.

Pada September 2026, nilai transaksi kembali meningkat menjadi Rp 22,1 triliun.

Peningkatan tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan aset kripto di platform itu kembali bergairah.

Derivatif dan Jumlah Konsumen

Pemulihan juga tercatat pada sektor derivatif aset kripto.

Nilai transaksi derivatif di CFX naik dari Rp 3,75 triliun pada Juli menjadi Rp 5,98 triliun pada Agustus.

Memasuki September 2026, transaksi derivatif mencapai Rp 7,32 triliun.

Dalam dua bulan, nilai transaksi derivatif tercatat melonjak hampir dua kali lipat.

Dari sisi pengguna, OJK mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026.

Angka tersebut meningkat 39% secara year-on-year.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyebut pemulihan pada kuartal III menjadi sinyal positif bagi perdagangan aset kripto, baik pada pasar spot maupun derivatif.

"Pemulihan yang terjadi di kuartal III ini menjadi sinyal positif bagi pasar, baik di perdagangan spot maupun derivatif, terlebih setelah semester I yang cukup menantang," ungkap Subani dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).

Ia berharap momentum pemulihan ini terus berlanjut sehingga industri dapat tumbuh lebih kuat.

Dukungan Biaya dan Regulasi

Untuk mendukung perkembangan pasar domestik, bursa kripto CFX mulai 1 Oktober 2026 menurunkan biaya transaksi sebesar 50%.

Biaya tersebut berubah dari 0,02% menjadi 0,01% per transaksi.

Penyesuaian biaya transaksi itu diharapkan dapat meningkatkan aktivitas serta likuiditas perdagangan aset kripto di Indonesia.

CFX juga terus memperkuat perannya dalam menjaga integritas dan keamanan pasar.

Sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK, CFX menjalankan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien bersama pelaku industri lainnya.

Ekosistem tersebut melibatkan Pedagang Aset Keuangan Digital, lembaga kliring, hingga lembaga kustodian untuk memastikan konsumen dapat bertransaksi dalam lingkungan yang terlindungi dan akuntabel.

Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, industri aset kripto dinilai memiliki peluang pengembangan lebih besar, termasuk melalui produk turunan.

CFX menyiapkan dukungan dari sisi infrastruktur perdagangan dengan menghadirkan sistem yang andal agar pertumbuhan industri aset kripto berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Subani menilai efisiensi biaya bursa dan regulasi yang semakin matang dapat mendukung pertumbuhan pasar aset kripto Indonesia sepanjang sisa tahun ini.

Ia juga menyebut pertumbuhan jumlah konsumen yang konsisten menjadi sinyal bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto tetap kuat meski pasar sebelumnya mengalami koreksi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru