Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rencana tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Bob Arfan menyampaikan pada Kamis (15/10/2026) bahwa pihaknya masih perlu memeriksa rencana yang disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Menurut Bob, penetapan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) merupakan kewenangan kementerian yang mengelola keuangan negara.
Ia menjelaskan bahwa KemenPAN-RB belum memberikan kepastian mengenai mekanisme tersebut sebelum melakukan pengecekan.
Bob mengarahkan konfirmasi mengenai pelaksanaan dan pengaturan pembayaran kepada Kemenkeu.
"Terkait penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, kami perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu," ujar Bob Arfan.
Ia kembali menekankan pembagian kewenangan antara KemenPAN-RB dan Kemenkeu dalam pengaturan pembayaran gaji aparatur negara.
"Mengenai mekanisme penyaluran gaji ASN, hal ini merupakan kewenangan Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara. Sebaiknya dapat dikonfirmasi langsung ke Kementerian Keuangan," ujar Bob Arfan.
Prinsip Kemudahan Akses Gaji ASN
Meski belum memastikan mekanisme penyaluran tersebut, Bob menegaskan bahwa aksesibilitas pembayaran gaji harus tetap diperhatikan.
KemenPAN-RB menginginkan sistem yang memudahkan ASN menerima penghasilan tanpa terkendala lokasi penugasan.
"Dari KemenPAN-RB, prinsip kami jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, pengambilan gaji harus memudahkan para ASN. Aman, tepat waktu, dan mudah diakses di mana pun ASN bertugas.
Itu yang menjadi pegangan kami," ujar Bob Arfan.
Sebelumnya, Ferry Juliantono menyatakan bahwa penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2026.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu (14/10/2026).
Ferry menyebut rencana itu telah diajukan kepada Kemenkeu.
Menurut keterangannya, kementerian tersebut telah menyetujui rencana penyaluran dan menganggarkan pembayarannya.
"Sekarang (tahun ini)," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, ketika menjelaskan waktu pelaksanaan rencana tersebut.
Ia menyatakan proses pengajuan kepada Kemenkeu telah berjalan dan pembayaran dipersiapkan untuk dimulai pada tahun yang sama.
"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," ujar Ferry Juliantono.
Kementerian Koperasi merencanakan penyaluran gaji melalui koperasi sebagai bagian dari perluasan layanan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam skema yang disampaikan Ferry, setiap koperasi nantinya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya.