unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Stimulus Rp 26,34 Triliun untuk Pariwisata, Diskon Transportasi hingga Keringanan PPh
News

Stimulus Rp 26,34 Triliun untuk Pariwisata, Diskon Transportasi hingga Keringanan PPh

Ilustrasi stimulus pariwisata Indonesia senilai Rp 26,34 triliun
Stimulus Rp 26,34 Triliun untuk Pariwisata, Diskon Transportasi hingga Keringanan PPh
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun untuk memperkuat industri pariwisata Indonesia.

Kebijakan ini mencakup diskon transportasi dan insentif perpajakan untuk mendorong perjalanan wisata domestik serta memperluas konektivitas.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bagi 552.000 pekerja sektor perhotelan.

Selain itu, pengembangan keterampilan ditargetkan menjangkau 400.000 tenaga kerja pariwisata setiap tahun.

Daya Beli dan Investasi Jadi Penopang

Dradjad menjelaskan bahwa daya beli masyarakat, investasi, dan pembangunan infrastruktur berperan dalam mendukung perkembangan pariwisata.

Pemerintah juga memperluas akses visa dan konektivitas udara untuk mempermudah perjalanan menuju berbagai destinasi.

"Bagi sektor pariwisata, stabilitas ekonomi sangat penting karena daya beli masyarakat yang lebih kuat mendorong perjalanan domestik, sementara investasi mendukung pembangunan infrastruktur, akomodasi, dan peningkatan layanan," ujar Dradjad Hari Wibowo.

Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan, memperluas akses ke destinasi wisata, serta memperbaiki kualitas layanan.

Pemerintah juga mendorong pelaku industri mengembangkan produk kreatif dengan harga yang kompetitif.

Berdasarkan data yang disampaikan Dradjad, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 10,58 juta hingga Agustus 2026.

Angka tersebut meningkat 5,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, perjalanan wisatawan nusantara tercatat sebanyak 842,15 juta perjalanan, tumbuh 4,29 persen.

Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2026 mencapai 16 juta hingga 17,6 juta kunjungan.

Selain mengejar target kunjungan, pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata sebesar 4,5–4,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Penguatan industri juga dilakukan melalui penyelenggaraan acara yang memadukan pariwisata dengan olahraga, musik, dan industri kreatif.

Pengembangan sektor Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) turut menjadi bagian dari strategi tersebut.

Pemerintah menilai inovasi dan efisiensi diperlukan untuk mendorong pelaku usaha menghasilkan produk pariwisata yang bersaing dari sisi harga.

Dradjad menegaskan bahwa pengembangan ekosistem usaha menjadi salah satu langkah untuk memperkuat daya saing industri pariwisata nasional.

"Kami juga ingin menyoroti betapa mendesaknya inovasi dan efisiensi di sektor pariwisata Indonesia.

Pemerintah akan mengembangkan ekosistem yang mendorong pelaku usaha pariwisata untuk menghasilkan desain produk kreatif dengan harga yang kompetitif," ujar Dradjad.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru