unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Dilaporkan Wardatina Mawa, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kembali Ajukan Damai untuk Kasus Dugaan Perzinaan
Hiburan

Dilaporkan Wardatina Mawa, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kembali Ajukan Damai untuk Kasus Dugaan Perzinaan

Dilaporkan Wardatina Mawa, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kembali Ajukan Damai untuk Kasus Dugaan Perzinaan
Insanul Fahmi • detikcom
A A Ukuran Teks16px

SURABAYA, SURABAYAINSIDE.com - Laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Pihak terlapor kembali mendorong penyelesaian lewat jalur damai atau restorative justice (RJ), meski pelapor sejak lama menyatakan menolak berdamai.

Bukti CCTV Ikut Dipersoalkan

Perkara yang kini ditangani Polda Metro Jaya itu masih berada di tahap penyidikan, dengan rekaman CCTV dari kediaman Inara sebagai salah satu bukti yang diserahkan pelapor. Belakangan, mantan sopir Inara bernama Agung justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan akses ilegal atas rekaman tersebut oleh Bareskrim Polri dan ditahan di Rutan Bareskrim. Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menilai perkembangan ini mempertanyakan keabsahan rekaman tersebut sebagai alat bukti — menurutnya bukti yang diperoleh secara melawan hukum tidak sah digunakan menurut KUHAP. Di sisi lain, Lechumanan menyatakan pihaknya membuka pintu RJ dengan mempertimbangkan kepentingan anak.

Dasar Hukum dan Langkah Lanjutan

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Deddy DJ, mendasarkan dorongan damai itu pada UU Nomor 20 Tahun 2025 Pasal 79 hingga 88 tentang restorative justice. Ia berpendapat hukum pidana saat ini bertujuan memulihkan hubungan para pihak, dan meminta penyidik mempertimbangkan penghentian penyidikan bila unsur pidana tidak terpenuhi. Kuasa hukum Insanul lainnya, Tommy Triyunanto, menekankan proses RJ akan berjalan tanpa tekanan. Jika kesepakatan tidak tercapai di Polda Metro Jaya, pihaknya berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wasidik Bareskrim Polri. Adapun penolakan Mawa terhadap mediasi maupun RJ sebelumnya telah dikonfirmasi Polda Metro Jaya pada Mei 2026.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru