Wardatina Mawa menyatakan tidak melarang mantan suaminya, Insanul Fahmi, mengesahkan pernikahan dengan Inara Rusli, asalkan satu syarat terpenuhi: hak anak mereka dipenuhi terlebih dahulu.
Pernyataan itu disampaikan Mawa dalam program Intens Investigasi di YouTube pada Selasa 27 Oktober 2026. Ia menegaskan tidak ingin ikut campur dalam urusan Insanul dengan Inara. Keduanya dipersilakan melanjutkan hubungan dan menempuh pengesahan pernikahan atau isbat nikah atas pernikahan siri mereka. Rencana pengajuan isbat nikah tersebut sejauh ini berstatus kabar yang beredar, bukan pengajuan yang sudah terkonfirmasi.
Syarat yang diajukan Mawa berkaitan dengan kewajiban Insanul yang menurutnya belum tuntas. Ia menyebut akta cerai hingga kini belum diambil Insanul di Pengadilan Agama Medan. Selain itu, kewajiban pasca perceraian seperti nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anak disebutnya belum diselesaikan. Hal-hal tersebut merupakan klaim yang disampaikan Mawa, bukan putusan yang terverifikasi dalam pemberitaan ini.
Mengaku Sudah Move On
Di luar urusan tersebut, Mawa mengaku sudah beranjak dari masa lalunya dan kini fokus memulihkan luka yang ia alami. Ia bahkan menyampaikan pesan agar Insanul berbahagia dengan pilihan hidupnya saat ini.
Sementara itu, Inara Rusli meminta doa dari publik agar persoalan yang melibatkan mereka dapat menemukan jalan keluar. Dengan sikap Mawa yang tidak menghalangi, bola kini berada di pihak Insanul untuk menuntaskan kewajiban yang dituntut mantan istrinya, terutama yang menyangkut hak anak.
Pernyataan terbuka Mawa ini membuat posisi masing-masing pihak menjadi lebih jelas di hadapan publik. Ia tidak menutup pintu bagi kelanjutan hubungan Insanul dan Inara, tetapi menekankan bahwa hak anak tidak boleh dikesampingkan dalam proses apa pun yang akan ditempuh keduanya ke depan.
