Menjelang Piala Asia 2027, PSSI bersama Kementerian Hukum memantau sejumlah pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Tujuh nama masuk radar, meski status masing-masing pemain berbeda-beda.
Pemantauan pemain diaspora menjadi salah satu langkah federasi dalam membangun skuad Garuda yang kompetitif. Di bawah arahan pelatih John Herdman, proses seleksi berjalan hati-hati karena setiap calon pemain harus melewati verifikasi dokumen dan prosedur kewarganegaraan yang berlaku.
Tujuh Nama dalam Pantauan
Nama pertama adalah Markus Pall Ellertsson, striker berusia 20 tahun yang bermain untuk ÍA Akranes. Ibunya lahir di Jakarta, dan Staf Khusus Menteri Hukum Noor Korompot telah mengonfirmasi bahwa sang pemain masuk radar pemantauan.
Berikutnya ada Demiane Agustien, gelandang Arsenal U-21 berusia 19 tahun. Darah Indonesia mengalir dari neneknya, dan saat ini dokumennya tengah dikaji serta diverifikasi oleh tim hukum PSSI.
Reno Münz, bek KVC Westerlo berusia 21 tahun yang lahir di Jakarta, juga kerap dikaitkan dengan Timnas. Namun hingga kini belum ada status resmi mengenai prosesnya.
Dari kalangan pemain asing yang lama berkarier di Indonesia, Ciro Alves pernah mendatangi Kanwil Kemenkum Maluku Utara pada 8 Desember 2025 untuk mengurus dokumen kewarganegaraan. Rekannya sesama striker Brasil, David da Silva, dilaporkan berminat menempuh jalur serupa, tetapi belum ada proses formal yang berjalan.
Dua nama lain, Jordy Wehrmann dan Taisei Marukawa, turut masuk daftar pantauan. Meski demikian, belum ada rincian lebih jauh mengenai status keduanya.
Belum Ada yang Resmi
Penting dicatat, ketujuh pemain tersebut masih berada pada tahap pemantauan dengan status yang beragam. Kepastian naturalisasi sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi dokumen oleh PSSI dan Kementerian Hukum serta selesainya prosedur kewarganegaraan, sehingga belum satu pun di antara mereka yang bisa dinyatakan resmi menjadi warga negara Indonesia untuk membela Timnas.