Bagi Anda yang sedang memantau pergerakan pasar logam mulia, kabar baik datang dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang akrab disapa Antam. Pada perdagangan hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia tercatat tidak mengalami perubahan alias stagnan dibandingkan dengan sesi perdagangan hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi yang dikutip dari laman Logammulia.com, harga jual emas batangan Antam hari ini dipatok di angka Rp2.540.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga terpantau stabil, yakni di level Rp2.335.000 per gram. Kestabilan ini mencerminkan kondisi pasar yang sedang mencari keseimbangan di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergulir.
Analisis Pasar: Mengapa Harga Emas Cenderung Stabil?
Dalam konteks komoditas global, emas telah lama dikenal sebagai aset safe haven atau pelindung nilai yang andal. Stabilitas harga emas Antam di angka Rp2,54 juta per gram pada akhir pekan ini dapat dikaitkan dengan beberapa faktor makroekonomi. Tekanan inflasi global yang mulai terkendali, alongside kebijakan bank sentral utama dunia yang mulai menunjukkan sinyal hati-hati, turut memberikan efek penyangga pada fluktuasi harga emas fisik di dalam negeri.
Bagi para investor ritel, kondisi stabil seperti ini seringkali menjadi momen yang tepat untuk melakukan akumulasi aset secara bertahap (averaging down), terutama jika melihat tren jangka panjang logam mulia yang secara historis selalu menunjukkan tren kenaikan yang positif.
Paham Aturan Pajak Emas: Penting untuk Literasi Keuangan
Sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual kembali emas batangan, ada aspek krusial yang wajib dipahami oleh setiap investor, yaitu ketentuan perpajakan. Transaksi emas batangan di Indonesia diatur secara ketat untuk memastikan kepatuhan fiskal, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Berikut adalah rincian potongan pajak yang berlaku dan perlu Anda catat:
- Pajak saat Pembelian Emas (PPh 22)
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran potongannya adalah:- 0,45 persen dari nilai transaksi untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 0,9 persen dari nilai transaksi untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah sebagai dokumen pendukung.
- Pajak saat Penjualan Kembali / Buyback (PPh 22)
Jika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:- 1,5 persen dari total nilai buyback untuk pemegang NPWP.
- 3 persen dari total nilai buyback untuk non-NPWP.
Penting untuk diingat, potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang Anda terima, sehingga dana yang masuk ke rekening sudah merupakan nilai bersih (net).
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam per 24 Oktober 2026
Untuk memudahkan perencanaan investasi Anda, berikut adalah rincian harga jual emas batangan Logam Mulia Antam berdasarkan berbagai pilihan berat atau pecahan yang tersedia di pasaran hari ini. (Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar).
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1.320.000
- Emas batangan 1 gram: Rp2.540.000
- Emas batangan 2 gram: Rp5.020.000
- Emas batangan 3 gram: Rp7.505.000
- Emas batangan 5 gram: Rp12.475.000
- Emas batangan 10 gram: Rp24.895.000
- Emas batangan 25 gram: Rp62.112.000
- Emas batangan 50 gram: Rp124.145.000
- Emas batangan 100 gram: Rp248.212.000
- Emas batangan 250 gram: Rp620.265.000
- Emas batangan 500 gram: Rp1.240.000.000 (Rp1,24 Miliar)
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.480.000.000 (Rp2,48 Miliar)
Tips Cerdas Berinvestasi Emas di Masa Kini
Mengingat selisih antara harga jual dan harga buyback (spread) yang cukup signifikan, para ahli keuangan menyarankan agar investasi emas batangan ditujukan untuk tujuan jangka panjang, minimal tiga hingga lima tahun. Hal ini untuk memastikan bahwa kenaikan harga emas di masa depan dapat menutupi biaya spread dan potongan pajak yang telah dikeluarkan di awal.
Selain itu, pastikan Anda selalu menyimpan sertifikat dan kemasan emas batangan dalam kondisi baik. Kemasan yang rusak atau sertifikat yang hilang dapat menurunkan nilai buyback atau bahkan membuat proses penjualan kembali menjadi lebih rumit dan memakan waktu.
Pantau terus pembaruan harga emas Antam hanya melalui saluran resmi seperti situs web Logammulia.com atau aplikasi Antam untuk mendapatkan data yang paling akurat dan terpercaya. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik terhadap aturan pajak, investasi emas batangan tetap menjadi salah satu pilar terpenting dalam diversifikasi portofolio keuangan Anda di tahun 2026 ini.
