Harga emas Antam hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026, stagnan di Rp2.540.000 per gram setelah sehari sebelumnya turun Rp10.000. Karena tidak ada pembaruan resmi baru di akhir pekan, harga yang berlaku mengacu pada data resmi terakhir Logam Mulia per Jumat, 23 Oktober 2026.
Penurunan Rp10.000 pada Jumat lalu merupakan pelemahan hari keempat berturut-turut bagi emas Antam, sejalan dengan jatuhnya harga emas dunia ke bawah level US$4.000 per ounce — level US$3.994,53 per troy ounce, terendah sejak pertengahan Juli.
Daftar Harga Emas Antam per Denominasi
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam (data resmi 23 Oktober 2026):
| 0,5 gram | Rp1.320.000 |
| 1 gram | Rp2.540.000 |
| 2 gram | Rp5.020.000 |
| 3 gram | Rp7.505.000 |
| 5 gram | Rp12.475.000 |
| 10 gram | Rp24.895.000 |
| 25 gram | Rp62.112.000 |
| 50 gram | Rp124.145.000 |
| 100 gram | Rp248.212.000 |
| 250 gram | Rp620.265.000 |
| 500 gram | Rp1.240.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.480.600.000 |
Perhatikan: harga per gram tidak sama untuk semua denominasi. Keping 0,5 gram misalnya, setara Rp2.640.000 per gram — lebih mahal Rp100.000 per gram dibanding keping 1 gram. Sebaliknya, keping 100 gram hanya setara Rp2.482.120 per gram. Selisih ini wajar karena biaya cetak dan sertifikasi per keping.
Antam vs UBS vs Galeri 24 di Pegadaian
Bagi yang berbelanja lewat Pegadaian, pilihan lebih beragam. Per Jumat 23 Oktober 2026, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram di Pegadaian tercatat Rp2.478.000 atau turun Rp21.000, sedangkan emas UBS 1 gram dipatok Rp2.501.000 atau turun Rp23.000. Adapun emas Antam di Pegadaian dijual Rp2.579.000 per gram — lebih tinggi dibanding harga resmi Logam Mulia Rp2.540.000 per gram.
Artinya, pada level yang sama-sama 1 gram, Galeri 24 menjadi opsi paling murah (Rp2.478.000), disusul UBS (Rp2.501.000), lalu Antam (Rp2.540.000). Ketiganya sama-sama logam mulia 24 karat berkemurnian 99,99 persen; perbedaan harga umumnya mencerminkan premi merek dan biaya sertifikasi.
Harga Buyback Ikut Tertekan
Harga beli kembali (buyback) emas Antam pada 23 Oktober 2026 berada di Rp2.335.000 per gram, anjlok Rp30.000 dari Rp2.365.000 sehari sebelumnya. Selisih harga jual dan buyback kini mencapai Rp205.000 per gram, atau sekitar 8 persen dari harga pembelian.
Bagi yang berencana menjual emas hari ini, nilai yang diterima akan mengacu pada harga buyback yang berlaku, belum termasuk ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Setiap pembelian emas batangan sendiri dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,45 persen bila menyertakan NPWP.
