unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kronologi BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M: Sopir Ditahan, Korban Patah Kaki
News

Kronologi BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M: Sopir Ditahan, Korban Patah Kaki

Kronologi BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M: Sopir Ditahan, Korban Patah Kaki
Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI di Enam Lokasi pada 20 Oktober
A A Ukuran Teks16px

Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD dan seorang pengemudi ojek online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat sore 23 Oktober 2026, berakhir dengan pengemudi mobil ditahan polisi dan korban dirawat di rumah sakit karena patah kaki.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Kanit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP yang dikemudikan pria berinisial S (46) melaju dari arah selatan ke utara sebelum menabrak Honda Brio yang berada di depannya.

Setelah tabrakan pertama, mobil BYD oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS, serta sebuah mobil Wuling yang berhenti di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang parkir di depan hotel di kawasan tersebut, yakni sebuah Mobilio dan Toyota Navi.

Korban patah kaki kiri, sopir dikerumuni massa

Akibat kejadian itu, HS mengalami patah kaki kiri dan sejumlah luka lecet. Ia segera dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan. Rekaman kamera dasbor dari kendaraan lain yang merekam rangkaian tabrakan itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat dikerumuni warga dan pengemudi lain yang emosi, sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke polisi. S kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menyatakan penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Total, empat mobil dan satu sepeda motor menjadi korban dalam insiden beruntun ini, dan polisi mengimbau pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi serta jarak aman saat berkendara di kawasan padat seperti Blok M.

Kasus ini juga kembali menyoroti risiko berkendara di jalan-jalan protokol Jakarta yang padat. Polisi mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan laju kendaraan ketika kondisi jalan ramai, dan segera menepi dengan aman apabila kendaraan mengalami gangguan, demi mencegah tabrakan beruntun seperti yang terjadi di Panglima Polim.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru