unique visitors counter
⌂ Beranda › News › 2 Kabupaten Baru Akhirnya Terbentuk di Ciamis dengan Total Luas 1.142,89 Km2, Bagian Baru dari Jawa Barat
News

2 Kabupaten Baru Akhirnya Terbentuk di Ciamis dengan Total Luas 1.142,89 Km2, Bagian Baru dari Jawa Barat

2 Kabupaten Baru Akhirnya Terbentuk di Ciamis dengan Total Luas 1.142,89 Km2, Bagian Baru dari Jawa Barat
jawa barat • Inactive account – ID 12019/pixabay
A A Ukuran Teks16px

2 Kabupaten Baru Akhirnya Terbentuk di Ciamis dengan Total Luas 1.142,89 Km2, Bagian Baru dari Jawa Barat

Kabupaten Ciamis, Tersembunyi di Balik Pemekaran Wilayah Jawa Barat

Pernah dengar tentang kabupaten yang diam-diam melakukan pemekaran wilayah? Salah satunya ada di Provinsi Jawa Barat, tepatnya Kabupaten Ciamis.

Tersembunyi di balik gemerlapnya kota-kota besar, Kabupaten Ciamis rupanya juga ikut serta dalam upaya pemekaran wilayah untuk menghasilkan daerah baru yang lebih teratur.

Bukan hanya satu, Kabupaten Ciamis telah membentuk beberapa daerah baru, termasuk sebuah kabupaten dan sebuah kota.

Pemekaran wilayah ini bukanlah hal baru bagi Kabupaten Ciamis, mereka telah melakukannya dua kali, pertama pada tahun 2002 dan yang kedua pada tahun 2012.

Namun, Kabupaten Ciamis bukanlah satu-satunya yang melakukan pemekaran wilayah di Indonesia.

Banyak daerah lain juga melakukan hal serupa.

Tujuannya pun sama, untuk memastikan pembangunan dapat berjalan merata di seluruh wilayah.

Jawa Barat sendiri, setelah beberapa kali melakukan pemekaran, kini memiliki luas wilayah yang mencapai 37.040,04 km2.

Luas tersebut tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota. Dan dengan populasi sekitar 50,34 juta jiwa pada tahun 2024, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi tersibuk di Indonesia.

Salah satu hasil pemekaran wilayah yang dilakukan oleh Kabupaten Ciamis adalah pembentukan Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Kota Banjar, yang disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, telah berusia 22 tahun sejak tanggal pengesahannya pada 11 Desember 2002.

Sementara Kabupaten Pangandaran, yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, masih terhitung muda dengan usia kurang lebih 11 tahun, sejak berlakunya undang-undang tersebut pada 17 November 2012.

Gabungan luas wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran mencapai 1.142,89 km2, dengan Kota Banjar memiliki wilayah seluas 131,97 km2 dan Kabupaten Pangandaran memiliki wilayah seluas 1.010,92 km2.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Ciamis telah berkontribusi dalam memperluas peta administratif Jawa Barat dengan membentuk kabupaten dan kota baru yang menambah warna dalam keberagaman provinsi ini.***

 

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru