unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Siapa Yogi Nofranika? Perawat Lakukan Tindakan Khitan Laser pada Alat Kelamin Anak 10 Tahun Hingga Terpotong di Kerinci
News

Siapa Yogi Nofranika? Perawat Lakukan Tindakan Khitan Laser pada Alat Kelamin Anak 10 Tahun Hingga Terpotong di Kerinci

Siapa Yogi Nofranika? Perawat Lakukan Tindakan Khitan Laser pada Alat Kelamin Anak 10 Tahun Hingga Terpotong di Kerinci
Yogi • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Siapa Yogi Nofranika? Perawat Lakukan Tindakan Khitan Laser pada Alat Kelamin Anak 10 Tahun Hingga Terpotong di Kerinci
Kasus Khitan Laser di Kerinci Viral: Alat Kelamin Anak 10 Tahun Terpotong, Orang Tua Bongkar Kronologi Melalui Podcast Denny Sumargo

Sebuah peristiwa yang mengejutkan dan menyedihkan tengah menjadi sorotan publik. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun asal Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengalami nasib nahas akibat tindakan khitan atau sunat dengan metode laser yang dilakukan oleh seorang oknum perawat. Yang lebih memilukan, alat kelamin korban justru terpotong tidak sesuai prosedur.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah orang tua korban, Dian Tiara dan Heko Yandri, membongkar kronologi kejadian melalui sebuah podcast di kanal YouTube milik Denny Sumargo. Pengakuan mereka sontak membuat banyak pihak terkejut dan prihatin, sekaligus memicu pertanyaan besar tentang standar pelayanan kesehatan serta legalitas pelaku yang melakukan tindakan medis tersebut.

Awal Mula Kejadian
Menurut penuturan Dian, ibu dari korban bernama Baim (bukan nama sebenarnya), peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Saat itu, Dian menghubungi seseorang melalui Facebook Messenger untuk menanyakan apakah bisa melakukan khitan menggunakan metode laser. Orang yang ia hubungi ternyata adalah teman sekolah menengah pertama (SMP) lamanya, yang disebutnya sebagai seorang perawat.

“Jadi aku nanya kebetulan orang ini kan kawan SMP aku dulu,” ujar Dian dalam obrolannya bersama Denny Sumargo.

Perawat tersebut, yang kemudian diketahui bernama Yogi Nofranika, menjawab bahwa ia mampu melakukan khitan laser di klinik mandiri tempatnya bekerja. Setelah mendapat informasi harga sebesar Rp350.000, Dian pun sepakat untuk membawa Baim ke klinik tersebut.

Proses Khitan Berujung Malpraktik
Pertemuan antara keluarga Baim dengan Yogi Nofranika terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Rombongan keluarga datang berjumlah lima orang. Sesampainya di klinik, Baim langsung dibaringkan dan mulai menjalani proses khitan.

Dian mengaku tak banyak bertanya karena percaya pada kompetensi sang perawat. Namun, saat melihat dua kali penjahitan tetapi darah terus mengalir, Dian mulai merasa ada yang tidak biasa.

"Setelah dua kali dijahit, pendarahan masih aktif. Saya bingung, kok begini ya? Padahal katanya sunat laser itu minim darah," tuturnya.

Setelah selesai prosedur, pihak klinik memberikan penjelasan singkat kepada Dian. Namun tidak ada rincian detail atau penjelasan medis yang memadai terkait kondisi anaknya. Baru beberapa menit sampai rumah, Dian menerima panggilan balik dari klinik, memintanya untuk kembali ke tempat semula.

Permintaan Maaf dan Bukti Fisik Potongan Alat Kelamin
Sesampainya di klinik, Dian mendapat pengakuan mengejutkan dari pihak perawat. Mereka memohon maaf karena telah melakukan kesalahan selama proses khitan. Menurut mereka, bagian kepala alat kelamin Baim terpotong sedikit.

Lebih mengejutkan lagi, pihak klinik menyerahkan potongan alat kelamin Baim yang sudah dibungkus kain kasa. Selain itu, mereka juga memberikan uang sebesar Rp500.000 sebagai bentuk permintaan maaf.

"Saya bingung waktu itu, tapi saya terima saja barang dan uangnya. Langsung pulang," ucap Dian.

Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga besar, mereka memutuskan untuk membawa Baim ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan lanjutan secara profesional.

Identitas Pelaku Terkuak
Dalam podcast tersebut, Denny Sumargo sempat bertanya siapa pelaku yang melakukan tindakan khitan tersebut. Dian menjawab bahwa pelaku bernama Yogi Nofranika .

Setelah kasus ini viral, publik mulai mencari akun media sosial Yogi Nofranika. Ditemukan sebuah akun Instagram dengan nama pengguna @ogie_nofra , yang diduga kuat milik pelaku. Di bio akun tersebut tertulis "Ners" yang merupakan singkatan dari Ners Keperawatan, serta lokasi “Kerinci”. Sayangnya, akun tersebut saat ini sudah diprivat.

Reaksi Publik dan Sorotan Media
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang merasa geram atas kelalaian yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut, terlebih korban masih berusia anak-anak. Netizen pun ramai-ramai meminta agar pihak berwenang turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga diminta untuk ikut mengevaluasi apakah pelaku memiliki izin resmi untuk melakukan tindakan medis seperti khitan laser.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat akan Legalitas Tenaga Medis
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat umum untuk lebih teliti dan selektif dalam memilih tenaga medis. Sunat atau khitan bukanlah tindakan medis yang boleh dianggap ringan. Harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi dan lisensi resmi.

Selain itu, penting juga bagi orang tua untuk tidak mudah percaya hanya karena pelaku adalah kenalan atau teman lama. Kredibilitas dan legalitas harus menjadi prioritas utama dalam memilih layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak.

Update Hukum dan Prosedur yang Dilakukan Keluarga
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau dinas kesehatan daerah. Namun, kabarnya keluarga Baim tengah berkonsultasi dengan pengacara untuk menempuh jalur hukum atas dugaan malpraktik yang dialami anak mereka.

Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya, serta menjadi momentum evaluasi serius terhadap praktik kesehatan non-formal yang marak terjadi di berbagai wilayah.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru