Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem-Instagram-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dikabarkan telah dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan usai mantan bos Gojek tersebut diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022.
Kabar pencekalan Nadiem Makarim disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 27 Juni 2025. Menurut keterangan resmi tersebut, pencekalan berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Alasan Pencekalan
Harli menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut oleh tim jaksa penuntut umum. Nadiem dianggap masih dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang sedang ditangani oleh Jampidsus (Jaksa Penyelidik Khusus) Kejagung.
“Ya benar, Nadiem Makarim dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Langkah ini diambil agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Harli saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta.
Pemeriksaan Sebagai Saksi
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah memenuhi panggilan penyelidik Kejagung pada tanggal 18 Juni 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 12 jam tersebut, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang diduga terjadi di masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyatakan bahwa dirinya hadir sebagai warga negara yang mendukung tegaknya hukum yang adil dan transparan. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujar Nadiem seusai pemeriksaan.
Kronologi Kasus Korupsi Chromebook
Kasus dugaan korupsi Chromebook sendiri mulai mencuat beberapa waktu lalu. Pengadaan perangkat digital untuk kebutuhan pendidikan nasional tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dan mengalami penyimpangan prosedural serta kerugian negara yang cukup besar.
Pengadaan Chromebook awalnya diluncurkan sebagai bagian dari program transformasi digital pendidikan di Indonesia, terutama pasca-pandemi. Namun, belakangan muncul indikasi kuat adanya mark-up harga, manipulasi anggaran, hingga dugaan kolusi antara penyedia jasa dan instansi terkait.
Hingga kini, Kejagung belum menyatakan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini. Namun dengan dimintainya keterangan dari sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan menteri, diperkirakan penyelidikan sudah memasuki tahap akhir.
Reaksi Publik dan Tanggapan Partai Politik
Keputusan Kejagung untuk mencekal Nadiem Makarim menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian kalangan mendukung langkah hukum tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan motif pencekalan tersebut, mengingat Nadiem hanya diperiksa sebagai saksi.
Beberapa partai politik turut buka suara. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejagung asalkan tetap berdasarkan data dan fakta hukum yang valid.
"Kami sangat menghargai langkah-langkah hukum yang objektif dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," katanya.
Sementara itu, tokoh muda Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyoroti pentingnya independensi Kejagung dalam menangani kasus ini. Ia mengimbau agar proses hukum tidak dipolitisir atau menjadi alat tekanan politik.
Apa Itu Chromebook?
Chromebook adalah jenis laptop ringkas yang menggunakan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Perangkat ini banyak digunakan dalam dunia pendidikan karena harganya yang relatif terjangkau dan kemampuan akses internet yang cepat. Di Indonesia, pengadaan Chromebook sempat menjadi solusi alternatif untuk pembelajaran daring selama pandemi.
Namun, justru proyek inilah yang kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang merugikan negara. Selain Nadiem, sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek juga tengah dalam pengawasan Kejagung.