Siapa Artis Inisial MR yang Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan pada Pacar Sesama Jenis? Benarkah Muhammad Renald Kadri?

Siapa Artis Inisial MR yang Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan pada Pacar Sesama Jenis? Benarkah Muhammad Renald Kadri?

MR-Instagram-

Kompol Pengky Sukmawan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu atau ancaman yang datang dari orang yang tidak bertanggung jawab. Jika mengalami hal serupa, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.

“Jangan takut untuk melapor. Kami siap membantu dan menjamin kerahasiaan korban,” tambahnya.



Perkembangan Lebih Lanjut
Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau modus kejahatan serupa yang dilakukan tersangka di masa lalu. Polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti digital seperti video, foto, dan riwayat komunikasi antara korban dan pelaku.

Penyelidikan ini menjadi penting untuk menentukan kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai dengan Pasal 368 KUHP.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya