Tara Deta, Ibu Rumah Tangga yang Viral karena Mencuri Kacamata dan Berani Melawan Saat Ditangkap Polisi

Tara Deta, Ibu Rumah Tangga yang Viral karena Mencuri Kacamata dan Berani Melawan Saat Ditangkap Polisi

Tara deta-Instagram-

Tara Deta, Ibu Rumah Tangga yang Viral karena Mencuri Kacamata dan Berani Melawan Saat Ditangkap Polisi

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita bernama Tara Deta menunjukkan sikap tidak kooperatif saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksi penangkapan ini terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah ia bersama suaminya, FXDA, diduga melakukan pencurian kacamata di beberapa optik di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, hingga Bekasi.



Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari salah satu optik menangkap momen aksi mereka secara jelas. Video berdurasi singkat yang memperlihatkan pasangan suami istri itu tengah membawa kabur kacamata tanpa membayarnya pun menjadi bukti kuat bagi penyelidikan polisi.

Dalam video penangkapan yang turut beredar, Tara Deta tampak marah dan tak terima ketika petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya datang ke rumahnya. Alih-alih mengakui kesalahannya, Tara justru terlihat emosional dan melontarkan protes keras kepada aparat.

"Ngapain? Apa hah?" ucap Tara dengan nada tinggi saat petugas mulai mendekatinya.



Petugas kemudian menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya sedang mengambil kacamata dari etalase toko. Namun alih-alih menyesali perbuatannya, Tara malah menantang dan meragukan keabsahan bukti tersebut.

"Apa itu? Apa? Ya kacamata apa pintar?" ujarnya dengan nada sinis.

Saat petugas menyampaikan bahwa tindakan mereka sudah masuk dalam ranah pidana pencurian, Tara masih saja enggan menerima tuduhan tersebut.

"Kamu sudah salah masih nyolot lagi," timpal petugas.

"Ya sudah, bapak jangan praduga. Itu buktinya jelas nggak?" jawab Tara sambil tetap berusaha mengelak.

Berbeda dengan sikap Tara yang panas dan penuh reaksi, sang suami, FXDA, justru diam seribu bahasa. Ia hanya bisa termenung dan pasrah saat dibawa oleh petugas untuk menjalani proses lebih lanjut.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini disebut telah terjadi di tiga lokasi berbeda. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berpura-pura ingin membeli atau mencoba kacamata, lalu membawa kabur barang tersebut tanpa membayar.

Polisi pun berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang tersebar. Petugas juga menyita sejumlah kacamata hasil curian sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, Tara Deta dan FXDA terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini tentu menjadi pelajaran penting akan pentarian hukum yang harus diterima oleh pelaku kejahatan, meskipun motifnya bisa jadi karena tekanan ekonomi.

Kasus Tara Deta sendiri langsung mencuri perhatian publik karena perilaku nyolot yang ditunjukkan oleh pelaku saat ditangkap. Banyak netizen yang memberikan komentar pedas atas sikapnya yang dinilai tidak menghormati aparat serta tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Sebagian besar warganet juga menyoroti betapa mudahnya seseorang tersandung masalah hukum akibat tindakan yang ceroboh, seperti mencuri barang senilai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan kondisi sosial dan ekonomi pelaku yang mungkin menjadi faktor pendorong tindakan kriminal tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas Propam Polres Tapanuli Selatan Diduga Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya, Video Viral Picu Kecaman Publik

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya