unique visitors counter
⌂ Beranda News Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta
News

Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta

alt mid
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti narkoba di bandara
Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta
A A Ukuran Teks16px
alt top

Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pilot maskapai asing.

Pelaku berinisial MSO, warga negara Malaysia berusia 39 tahun, kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi dan satu paket sabu.

Penangkapan terjadi pada 29 Juli 2026, saat pilot tiba dengan penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur.

Kronologi Penangkapan

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan analisis intelijen.

Petugas menemukan 14 bungkus ekstasi dan satu paket kecil sabu di dalam tas tangan pelaku.

Sabu diduga untuk konsumsi pribadi, sementara ekstasi rencananya akan diedarkan di Indonesia.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan tiga jenis narkotika: sabu, ekstasi, dan kokain.

Hengky menegaskan bahwa pelaku diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

📰 Update Terbaru