unique visitors counter
⌂ Beranda News Korek Api Gas Berisi Sabu, Polisi Tangkap Pria di Walantaka
News

Korek Api Gas Berisi Sabu, Polisi Tangkap Pria di Walantaka

Petugas kepolisian memeriksa korek api gas berisi sabu
A A Ukuran Teks16px

Satresnarkoba Polresta Serang Kota membongkar modus baru peredaran narkoba. Seorang pria berinisial AL ditangkap karena menyembunyikan sabu di dalam korek api gas yang dimodifikasi.

AL merupakan warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dicokok di kawasan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa, 25 Agustus 2026 dini hari.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik AL yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Kecurigaan makin kuat setelah pemeriksaan ponsel tersangka.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan polisi menemukan tiga korek api gas di dalam box motor.

Satu korek masih berfungsi, dua lainnya hanya mengeluarkan percikan api.

Setelah membongkar bagian bawah dua korek yang mencurigakan, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat total melebihi 5 gram.

Vhalio menjelaskan tersangka berusaha menyamarkan barang bukti dengan korek api yang dibuang isinya. Bentuk luar tetap seperti korek biasa, tetapi tidak berfungsi normal karena di dalamnya diselipkan sabu.

AL mengaku membeli sabu seharga Rp3 juta dari kawasan Kampung Ambon, Cengkareng. Barang haram itu rencananya diserahkan kepada pemesan berinisial OT di wilayah Petir.

Upaya pengembangan ke pemesan belum membuahkan hasil. OT diduga telah melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

📰 Update Terbaru