PANDEGLANG — Operasi pencarian terhadap delapan korban hilang kontak di perairan Selat Sunda resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan.
Delapan korban tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga awak kapal (ABK).
Keputusan itu diambil tim SAR gabungan setelah penyisiran hingga hari ketujuh, Senin, 14 September 2026, masih nihil.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan perpanjangan didasarkan pada evaluasi menyeluruh pelaksanaan Operasi SAR selama sepekan terakhir.
"Dari pemaparan rapat operasi hari ketujuh di Posko SAR Carita, delapan korban yang hilang di Selat Sunda belum ditemukan," kata Andra Soni di Posko SAR Carita, Pandeglang, Senin.
Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU SAR, operasi pencarian memungkinkan diperpanjang berdasarkan pertimbangan tertentu.
Perpanjangan ini juga merespons permohonan langsung dari pihak keluarga korban serta pemerintah daerah setempat.
Cakupan Area dan Skema Penyisiran
Dalam rapat evaluasi, Basarnas Banten memaparkan cakupan area penyisiran, alokasi armada dan personel, hingga temuan material di sekitar lokasi pencarian.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan pencarian pada masa perpanjangan dengan pola dan skema penyisiran yang sama.
"Pencarian tetap kami lakukan baik melalui metode penyisiran permukaan laut maupun pemantauan udara," tegas Al Amrad.
Ia menyebut pelaksanaan operasi akan sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
