Jepang Ancam Blacklist WNI Mulai 2026? Ini Fakta dan Respons Pemerintah Indonesia

Jepang-pixabay-
Jepang Ancam Blacklist WNI Mulai 2026? Ini Fakta dan Respons Pemerintah Indonesia
Belakangan, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat Jepang memberikan peringatan keras kepada seorang YouTuber Indonesia bernama Neo Japan. Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa Indonesia bisa saja dimasukkan dalam blacklist oleh Jepang mulai tahun 2026 jika insiden yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) terus berulang.
Isu ini langsung mengundang kekhawatiran luas, terutama bagi masyarakat Indonesia yang tengah merencanakan untuk bekerja, belajar, atau bahkan sekadar berwisata ke Negeri Sakura. Benarkah Jepang akan menutup akses bagi WNI?
Latar Belakang Kontroversi: dari Latihan Silat hingga Perampokan
Pemicu utama kontroversi ini diduga bermula dari beberapa insiden yang terjadi di Jepang. Salah satunya adalah aktivitas latihan silat oleh sekelompok WNI yang tergabung dalam organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jepang. Mereka melakukan latihan dan membentangkan spanduk di area publik seperti jembatan dan taman tanpa izin dari otoritas setempat.
Aksi tersebut dinilai melanggar ketertiban umum dan membuat resah warga lokal. Meski PSHT telah menyampaikan permohonan maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa, citra WNI di Jepang tetap tercoreng.
Bukan hanya itu, pada awal Januari 2025 lalu, terjadi pula kasus kriminal yang melibatkan tiga WNI di Prefektur Ibaraki. Ketiganya terlibat dalam aksi perampokan rumah warga Jepang dan baru ditangkap pada akhir Juni 2024. Yang lebih mencemaskan, mereka ternyata merupakan overstayer , alias orang asing yang tinggal melebihi masa izin visa yang diberikan.
Kombinasi dua peristiwa tersebut menjadi sorotan serius pihak otoritas Jepang. Dalam video viral tersebut, pejabat Jepang menyampaikan keprihatinan mendalam atas perilaku sebagian WNI yang dianggap tidak menjaga etika dan aturan selama tinggal di Jepang.
Ancaman Blacklist: Mitos atau Realita?
Dalam pembicaraannya dengan Neo Japan, pejabat Jepang menyatakan bahwa jika insiden-insiden serupa terus terjadi, maka Indonesia berpotensi masuk dalam daftar hitam (blacklist ) imigrasi Jepang. Artinya, Jepang bisa menolak:
Pengiriman tenaga kerja dari Indonesia,
Mahasiswa Indonesia yang ingin studi di Jepang,
Wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke sana.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pernyataan tersebut bukanlah keputusan resmi dari pemerintah Jepang. Ini lebih mirip sebagai bentuk teguran moral, semacam alarm bagi para WNI di luar negeri untuk lebih sadar akan tanggung jawab dan kesopanan selama tinggal di negara lain.
Respons Kementerian Luar Negeri RI
Merespons isu yang semakin panas, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan situasi di Jepang, terutama yang berkaitan dengan WNI.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI mengakui adanya peningkatan jumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa faktor penyebab yang disebut antara lain tekanan ekonomi, kesulitan beradaptasi dengan budaya lokal, serta maraknya kecanduan judi online di kalangan sebagian WNI di luar negeri.
Sebagai respons, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap calon pekerja migran dan pelajar yang dikirim ke luar negeri, termasuk ke Jepang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar siap secara mental, finansial, dan kultural untuk hidup di luar negeri.
Potensi Kerugian Bagi Indonesia
Jika benar Jepang memberlakukan blacklist terhadap WNI, dampaknya akan sangat besar. Selama ini, Jepang merupakan salah satu tujuan utama TKI/PMI (Tenaga Kerja Indonesia/Pekerja Migran Indonesia), khususnya untuk sektor industri manufaktur, perawatan lansia, dan konstruksi. Ribuan keluarga di Indonesia bergantung pada pendapatan dari para pekerja migran di Jepang.
Selain itu, jumlah mahasiswa Indonesia di Jepang juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak institusi pendidikan di Jepang yang menerima siswa internasional dari Indonesia. Jika akses pendidikan ditutup, banyak generasi muda Indonesia yang akan kehilangan kesempatan emas menimba ilmu di universitas bergengsi di Jepang.
Belum lagi sektor pariwisata. Jepang adalah destinasi wisata populer bagi masyarakat Indonesia, baik untuk liburan biasa maupun kunjungan bisnis. Pembatasan akses wisata juga akan berdampak pada industri travel dan pariwisata di Tanah Air.
Jangan Sampai Citra Buruk Menetap
Jumlah WNI di Jepang cukup signifikan, terdiri dari pekerja, pelajar, dan anggota keluarga dari pasangan internasional. Kehadiran mereka memiliki potensi besar untuk menjadi duta-duta budaya Indonesia di Jepang, yang bisa memperkuat hubungan diplomatik kedua negara.
Sayangnya, ulah segelintir orang justru mencoreng nama baik bangsa. Inilah sebabnya, dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh WNI di luar negeri untuk saling mengingatkan dan menjaga perilaku agar tidak merugikan sesama dan citra negara.
Baca juga: Siapa Harlin Yusuf Dosen Muda UNM yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon, Benarkah Bunuh Diri?