Gaji SPPI Berapa Sih? Ini Rincian Lengkap untuk Batch 3 yang Kini Jadi Komcad

Gaji SPPI Berapa Sih? Ini Rincian Lengkap untuk Batch 3 yang Kini Jadi Komcad

uang-pixabay-

Gaji SPPI Berapa Sih? Ini Rincian Lengkap untuk Batch 3 yang Kini Jadi Komcad

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali menjadi sorotan publik setelah para peserta Gelombang 3 secara resmi dilantik sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) di bawah naungan Kementerian Pertahanan. Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia muda Indonesia, sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas bagi lulusannya.



Namun, di tengah meningkatnya antusiasme pendaftaran dan animo masyarakat, muncul pertanyaan yang cukup sering dicari: berapa gaji SPPI sebenarnya? Calon peserta hingga warganet penasaran dengan besaran penghasilan yang akan diterima oleh lulusan program ini.

Apa Itu Program SPPI?
Dilansir melalui akun Instagram resmi @kemhanri, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan salah satu program unggulan hasil gagasan Presiden Prabowo Subianto bersama Universitas Pertahanan (UNHAN) RI. Tujuan utamanya adalah menciptakan generasi muda yang tangguh, berpikir kritis, serta peduli terhadap pembangunan sosial di seluruh pelosok Nusantara.

Program ini juga menjadi bagian integral dari Gerakan Makan Bergizi Gratis , sebuah inisiatif strategis untuk mendukung peningkatan gizi anak-anak Indonesia, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dengan demikian, SPPI tidak hanya bertujuan mengatasi pengangguran di kalangan sarjana, tetapi juga turut andil dalam membangun fondasi kesehatan dan kualitas SDM masa depan bangsa.



Status Kepegawaian Lulusan SPPI
Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan, lulusan SPPI akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik dalam bentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penempatan mereka tersebar di berbagai wilayah, terutama yang masuk dalam kategori wilayah 3T.

Sebagai bagian dari Badan Gizi Nasional, para alumni SPPI memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program pemerintah, mulai dari edukasi gizi, distribusi makanan bergizi, hingga pengawasan langsung di lapangan.

Rincian Gaji SPPI: PNS dan PPPK
Berikut adalah rincian gaji SPPI yang telah ditentukan sesuai ketentuan pemerintah:

1. Gaji PNS SPPI
Untuk peserta yang diangkat sebagai PNS, gaji pokok mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Tahun 2024 , yaitu:

Golongan IIIa – IIIc: Rp 2.785.700 – Rp 4.113.600
Golongan IIId – IIIe: Rp 4.216.300 – Rp 4.676.700
Golongan IVa – IVb: Rp 4.735.100 – Rp 5.180.700
Umumnya, lulusan Sarjana (S1) akan ditempatkan di golongan IIIa atau IIIb, tergantung tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

2. Gaji PPPK SPPI
Bagi peserta yang diangkat sebagai PPPK, besaran gaji pokok mengacu pada Peraturan Presiden dan PermenPANRB , yaitu:

Golongan IX (untuk lulusan S1): Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
Besaran tersebut dapat berubah sesuai dengan masa kerja, kualifikasi pendidikan, dan posisi yang dijabat.

Tunjangan Tambahan untuk Peserta SPPI
Selain gaji pokok, peserta SPPI juga berhak atas berbagai tunjangan tambahan yang bisa meningkatkan total penghasilan mereka. Beberapa di antaranya adalah:

a. Tunjangan Keluarga
Istri/suami: 10% dari gaji pokok
Anak (maksimal 2 anak): 2% per anak
b. Tunjangan Jabatan
Eselon IV: Rp 540.000 – Rp 1.260.000
Eselon III: Rp 1.260.000 – Rp 2.025.000
c. Tunjangan Wilayah 3T
Peserta yang ditempatkan di daerah 3T akan menerima tunjangan khusus sebesar:

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya