Terbongkar! Sister Hong Ternyata Pria 38 Tahun, Rekam dan Jual Video Asusila Ratusan Pria

Sister hong-Instagram-
Polisi Turun Tangan, Desakan Hukuman Berat
Pihak kepolisian setempat telah mengkonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jiao diduga telah melanggar sejumlah undang-undang, termasuk pelanggaran privasi, produksi dan distribusi konten pornografi ilegal , serta penipuan massal .
Warganet dari berbagai platform media sosial, termasuk Weibo dan Douyin (versi China dari TikTok), turut menyuarakan dukungan agar Jiao diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Banyak yang menilai bahwa tindakan Jiao tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap dunia digital.
Pelajaran untuk Masyarakat Digital
Kasus Sister Hong menjadi salah satu contoh nyata betapa pentingnya kewaspadaan dalam era digital. Di tengah maraknya penggunaan media sosial dan popularitas figure-figure virtual, masyarakat harus lebih teliti dalam membangun hubungan online maupun offline.
Selain itu, kasus ini juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya edukasi tentang privasi, identitas digital, dan bahaya eksploitasi seksual daring . Ke depannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.