Ustaz Evie Effendi Dilaporkan Anak Kandung atas Dugaan KDRT: Profil, Kontroversi, dan Jejak Dakwah yang Menuai Sorotan

Evie-Instagram-
Belum ada keterangan resmi dari pihak Evie Effendi terkait laporan tersebut. Namun, Polrestabes Bandung telah menerima laporan dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, Evie bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait KDRT sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Refleksi atas Dakwah dan Tanggung Jawab Sosial
Kasus yang menimpa Ustaz Evie Effendi mengingatkan kita bahwa figur publik, terlebih yang bergerak di ranah agama, memiliki tanggung jawab ganda: tidak hanya menyampaikan ajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Dakwah yang efektif bukan hanya diukur dari jumlah pengikut atau viralnya konten, tetapi juga dari konsistensi hidup pribadi sang penceramah.
Di tengah maraknya fenomena "ustaz selebgram" dan dakwah instan di era digital, kasus ini menjadi momentum untuk merenung: Apakah kita cukup hanya mengagumi gaya, atau harus lebih kritis terhadap substansi dan integritas?
Masyarakat Diminta Tunggu Proses Hukum
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penilaian secara prematur. Proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai koridor, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan harapan agar keadilan bisa ditegakkan, terlepas dari status sosial pelaku.
Di tengah sorotan publik yang begitu tajam, nasib Evie Effendi kini berada di tangan hukum. Apapun hasilnya, kasus ini akan menjadi bagian dari catatan sejarah panjang dakwah di Indonesia—sebuah pengingat bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan, bahkan di balik mimbar sekalipun.