Tragedi Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas: 7 Polisi Ditahan, Kapolri dan Kapolda Sampaikan Permintaan Maaf

Brimob-Instagram-
Tragedi Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas: 7 Polisi Ditahan, Kapolri dan Kapolda Sampaikan Permintaan Maaf
Dunia kepolisian kembali diguncang oleh insiden memilukan yang terjadi di tengah aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri. Tragedi ini bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga memicu reaksi cepat dari jajaran pimpinan Polri, hingga akhirnya tujuh anggota polisi ditangkap dan diperiksa secara intensif.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu sontak menjadi sorotan nasional setelah video amatir yang merekam detik-detik kejadian tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah rantis Brimob berwarna hijau-hitam melaju kencang di tengah kerumunan massa yang sedang membubarkan diri usai aksi unjuk rasa di kawasan Senayan. Di tengah kekacauan, seorang pengemudi ojol terlihat berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan, namun naas, ia terjatuh dan langsung dilindas oleh roda besar kendaraan lapis baja tersebut.
Video Viral Picu Kemarahan Massa
Video yang berdurasi sekitar 45 detik itu menunjukkan detik-detik mencekam. Rantis Brimob terlihat tidak menghentikan lajunya meski massa berhamburan. Bahkan setelah korban terlindas, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan. Rekaman ini kemudian menjadi viral di platform seperti TikTok, Instagram, dan X (dulu Twitter), dengan tagar #JusticeForOjol dan #RantisBrimob jadi trending dalam hitungan jam.
Massa yang menyaksikan kejadian tersebut langsung marah. Mereka mengepung rantis, memukul bodi kendaraan dengan tangan kosong, bahkan ada yang melempar batu. Beberapa warga mencoba mengejar rantis yang kabur dari lokasi, sementara yang lain berusaha menolong korban yang sudah tergeletak tak berdaya di tengah jalan.
“Kami lihat dia jatuh, terus langsung dilindas. Mobil itu enggak berhenti sama sekali. Kami teriak-teriak, tapi tetap pergi. Itu sangat tidak manusiawi,” ujar Dedi, salah satu saksi mata yang berada di lokasi.
Korban Meninggal Dunia, Identitas Belum Diumumkan
Korban yang diduga berusia sekitar 30-an tahun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan ambulans. Namun, nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian dada dan kepala akibat terlindas roda kendaraan taktis.
Hingga kini, identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa korban merupakan warga asal Depok, Jawa Barat, yang bekerja sebagai driver ojek online di salah satu platform digital. Ia dikabarkan memiliki seorang istri dan dua anak yang masih balita.
Tujuh Anggota Polisi Diamankan
Menanggapi tragedi ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengumumkan bahwa tujuh personel Brimob telah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan kelalaian dalam penggunaan kendaraan taktis di area publik.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” ujar Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers yang digelar di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Ketujuh anggota yang diamankan terdiri dari berbagai pangkat, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua anggota dengan nama Baraka Y dan Baraka J. Mereka semua merupakan personel Brimob Polda Metro Jaya dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat.
“Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Kami akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Abdul Karim.
Kapolda Metro Jaya Sampaikan Duka dan Permintaan Maaf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, turut angkat bicara atas peristiwa tersebut. Dalam kesempatan yang sama di RSCM, Asep menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian korban. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan keluarga korban, termasuk sang ayah, untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas kejadian yang sangat memilukan.
“Hari ini kami sangat berduka sekali, kehilangan saudara kita. Saya atas nama Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Asep dengan nada berat.
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan bahwa anggota Brimob yang terlibat akan diproses sesuai dengan aturan dan kode etik kepolisian.
Kapolri Minta Maaf Secara Nasional
Tidak hanya Kapolda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga langsung merespons dengan cepat. Melalui pernyataan eksklusif kepada awak media, Sigit menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut dan meminta maaf kepada publik, khususnya keluarga korban.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Ini adalah pelajaran berharga bagi institusi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam bertugas,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Divisi Propam untuk melakukan penyelidikan tuntas, termasuk mengevaluasi prosedur penggunaan kendaraan taktis di area keramaian. “Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polemik Penggunaan Rantis di Area Publik
Tragedi ini membuka kembali wacana tentang penggunaan kendaraan taktis dalam penanganan kerusuhan atau demonstrasi di tengah kota. Banyak pihak, termasuk aktivis HAM dan pakar kepolisian, mempertanyakan kelayakan penggunaan rantis Brimob di area padat penduduk, terutama saat massa sedang membubarkan diri secara damai.
“Rantis bukan mainan. Itu alat tempur yang bisa mematikan. Harus ada SOP ketat soal kapan dan di mana rantis boleh digunakan. Jangan sampai alat untuk menjaga keamanan malah jadi alat kematian,” tegas Rudi Ramli, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia.
Tanggapan Komnas HAM dan DPR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Komnas HAM meminta Polri untuk transparan dalam proses penyelidikan dan menjamin keadilan bagi korban.