Berapa Besaran Fidyah?
Takaran fidyah dalam syariat adalah satu mud makanan pokok per hari, setara sekitar 0,75 kg beras atau makanan pokok lainnya.
Dalam praktik di Indonesia, fidyah sering dikonversi ke dalam nilai uang berdasarkan harga makanan setempat. Di Jakarta, misalnya, nilai fidyah sekitar Rp65.000 per hari. Di Yogyakarta, besaran fidyah dikelompokkan dalam beberapa klaster, mulai dari Rp25.000 hingga Rp75.000 per hari sesuai kemampuan.
Besaran tersebut dikalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang?
Secara prinsip, fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok. Namun, sebagian ulama kontemporer di Indonesia membolehkan pembayaran dalam bentuk uang yang nilainya setara makanan pokok, selama benar-benar disalurkan kepada fakir miskin.
Praktik ini dipandang memudahkan distribusi dan menyesuaikan kondisi sosial masyarakat modern.
Kapan Batas Waktu Membayar Fidyah?
Fidyah dapat dibayarkan setelah hari puasa yang ditinggalkan, selama Ramadhan, atau setelah Ramadhan berakhir. Namun, anjuran utamanya adalah menunaikannya sesegera mungkin setelah seseorang dipastikan tidak mampu qadha.
Idealnya, fidyah dibayarkan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya agar kewajiban tidak tertunda.
Pada akhirnya, kewajiban mengganti puasa dalam Islam dilakukan melalui dua mekanisme, yakni qadha bagi yang masih mampu mengganti di hari lain dan fidyah bagi yang tidak lagi memungkinkan berpuasa. Keduanya memiliki ketentuan berbeda sesuai kondisi masing-masing individu.