Melalui sebuah unggahan di TikTok, Ferdi mengaku masih kebingungan menghadapi situasi yang terjadi.

"Jujur aku gak tau apa-apa, gak tau maksudnya apa, kenapa bisa, ada apa, bagaimana bisa, jujur bingung asli," tulisnya.

Pelaku Jalani Pendampingan Psikologis

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku saat ini menjalani proses hukum dengan pendampingan psikologis.

Kabid Humas Polda Riau, Z. Pandra Arsyad, menyebut pelaku merupakan pribadi yang tertutup.

"RM ini anak yang baru berusia 21 tahun yang kalau dikatakan remaja, dia menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup," ujar Pandra.


Setelah kejadian, pelaku juga disebut sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa motif utama kasus tersebut berkaitan dengan rasa sakit hati setelah hubungan dengan korban berakhir.