OJK Selidiki Dugaan Goreng Saham BEBS, Kantor Mirae Asset Sekuritas Digeledah

OJK Selidiki Dugaan Goreng Saham BEBS, Kantor Mirae Asset Sekuritas Digeledah

mirae asset--

Tim penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada Rabu, 4 Maret 2026. Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan manipulasi perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk dengan kode emiten BEBS.

Kasus ini mencuat setelah pergerakan harga saham BEBS melonjak tidak wajar. Nilai transaksi tercatat mencapai sekitar Rp14,5 triliun dengan kenaikan harga hingga kurang lebih 7.150 persen.



Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Daniel Bolly Hyronimus menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kami kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MA," ujar Daniel.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Dokumen digital yang tersimpan dalam perangkat USB menjadi salah satu materi yang paling banyak disita untuk kepentingan penyidikan.

Dua Tersangka dalam Perkara BEBS



OJK telah menetapkan dua pihak sebagai tersangka terkait dugaan manipulasi saham tersebut. Keduanya adalah AS yang berperan sebagai beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk dan M yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Berkas perkara kedua tersangka disebut telah selesai disusun dan diserahkan kepada kejaksaan. Proses selanjutnya menunggu penilaian kelengkapan berkas oleh jaksa penuntut umum.

"Dua orang tersangka sudah berkasnya selesai dan sudah kami kirim ke kejaksaan. Tinggal menunggu P21," kata Daniel.

Perjalanan Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Mirae Asset Sekuritas Indonesia merupakan perusahaan sekuritas yang telah lama beroperasi di pasar modal Tanah Air. Perusahaan ini pertama kali berdiri pada 1990 dengan nama PT Bintangmakmur Securindo.

Pada tahun yang sama, nama perusahaan berubah menjadi PT Monas Buana Securities. Seiring waktu, perusahaan sekuritas asal Korea Selatan, Daewoo Securities, masuk sebagai pemegang saham.

Keterlibatan Daewoo semakin besar ketika kepemilikan sahamnya meningkat hingga sekitar 80 persen pada 2013. Perubahan tersebut diikuti dengan pergantian nama perusahaan menjadi PT Daewoo Securities Indonesia.

Transformasi kembali terjadi pada 2016 setelah Mirae Asset Financial Group mengambil alih mayoritas saham perusahaan. Sejak saat itu nama perusahaan resmi menjadi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Di Bursa Efek Indonesia, perusahaan ini dikenal melalui kode broker YP.

Struktur Pemegang Saham

Mayoritas saham perusahaan saat ini dimiliki oleh Mirae Asset Securities (HK) Limited dengan porsi sekitar 99 persen.

Sementara itu, kepemilikan lainnya berada di tangan PT Buma Apparel Industry sebesar 0,51 persen dan PT Snet Indonesia sebesar 0,49 persen.

Pernyataan Perusahaan

Manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan telah menerima kedatangan penyidik yang mengumpulkan data dan informasi terkait perkara tersebut.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses penyidikan.

"Proses ini merupakan kelanjutan dari masalah hukum yang telah berlangsung lama, dan perusahaan telah kooperatif terhadap investigasi yang sedang berjalan serta mendukung semua permintaan penyidik," demikian penjelasan manajemen.

Mirae Asset menambahkan bahwa seluruh aktivitas bisnis perusahaan tetap berlangsung normal selama proses investigasi berjalan.

Sementara itu, penyidikan dugaan manipulasi saham BEBS masih berlanjut hingga tahap berikutnya sebelum perkara dilimpahkan untuk proses hukum di pengadilan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya