Link yang diklaim mengarah ke video lengkap kerap membawa pengguna ke situs berbahaya yang berpotensi melakukan phishing atau menyebarkan malware.

Beberapa halaman bahkan dipenuhi iklan mencurigakan atau mencoba mengambil data pribadi pengguna.

Fenomena fear of missing out atau FOMO sering membuat sebagian pengguna tetap membuka tautan tersebut meskipun keamanannya belum jelas.

Saluran Penyebaran Link yang Perlu Diwaspadai

  • Tautan yang dibagikan melalui grup Telegram
  • Link yang beredar di platform X atau media sosial lainnya
  • Shortlink yang menyamarkan alamat situs asli
  • Konten TikTok dengan judul sensasional untuk menarik klik

Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa membuka tautan yang tidak jelas dapat meningkatkan risiko pencurian data pribadi.

Ada Konsekuensi Hukum Jika Menyebarkan Konten

Penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan juga dapat menimbulkan masalah hukum.


Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan bahwa pihak yang dengan sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya konten yang melanggar kesusilaan dapat dikenakan sanksi pidana.

Sanksinya berupa pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan tautan atau konten yang belum jelas kebenarannya.

Tips Aman Saat Menemukan Link Viral

  • Periksa alamat domain sebelum membuka tautan
  • Hindari memasukkan nomor telepon atau kata sandi di situs tidak terpercaya
  • Gunakan antivirus dengan fitur perlindungan web
  • Jangan mengunduh file .apk atau .exe dari sumber tidak resmi
  • Cek ulasan pengguna lain terkait keamanan tautan
  • Laporkan konten spam atau menyesatkan di media sosial
  • Aktifkan verifikasi dua langkah pada akun penting

Di tengah maraknya konten viral di media sosial, pengguna internet diingatkan untuk tetap berhati-hati saat membuka tautan yang beredar agar terhindar dari phishing, malware, maupun penyalahgunaan data pribadi.