Dokumen Klaim 100 Persen
Persyaratan disesuaikan dengan kondisi pengajuan.
- Pensiun: kartu BPJS, KTP, KK, buku tabungan, surat pensiun, NPWP
- Resign atau PHK: kartu BPJS, KTP, KK, buku tabungan, surat berhenti bekerja
- Pindah kewarganegaraan: kartu BPJS, KTP, KITAS, buku tabungan, surat pernyataan, dokumen pendukung
- Cacat total tetap: kartu BPJS, KTP, KK, buku tabungan, surat dokter, surat berhenti bekerja
Tahapan Pengajuan Klaim
Pengajuan dilakukan secara digital melalui layanan resmi dengan langkah berikut:
- Akses layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data sesuai identitas
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Ikuti proses verifikasi
- Tunggu persetujuan
Setelah proses selesai dan dinyatakan valid, dana akan dikirim langsung ke rekening peserta.
Kesesuaian data dan kelengkapan dokumen akan menentukan cepat atau tidaknya proses pencairan.