KJP Plus Tahap I 2026 Disalurkan April Ini Besaran Dana dan Jumlah Penerima
uang-pixabay-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada April 2026. Proses pencairan dilakukan bertahap sejak awal bulan.
Pencairan tahap pertama tahun 2026 untuk alokasi Februari telah dimulai pada 2 April. Skema bertahap dipilih agar distribusi dana dapat berjalan tertib dan menjangkau seluruh penerima.
Jumlah Penerima Tembus 707 Ribu Siswa
Total penerima KJP Plus tahap ini mencapai 707.477 peserta didik. Mereka berasal dari berbagai jenjang, mulai pendidikan dasar hingga program nonformal.
Peserta terbanyak berasal dari jenjang sekolah dasar, diikuti tingkat menengah pertama dan kejuruan.
Rincian Dana Berdasarkan Jenjang
SD, SDLB, dan MI
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000
- Penerima: 340.658 siswa
SMP, SMPLB, dan MTs
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000
- Penerima: 190.449 siswa
SMA, SMALB, dan MA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000
- Penerima: 61.205 siswa
SMK
- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000
- Penerima: 112.501 siswa
PKBM
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: tidak tersedia
- Penerima: 2.664 peserta
Penggunaan Dana Diatur
Penerima tidak dapat menarik seluruh bantuan secara tunai. Batas penarikan ditetapkan maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana diarahkan untuk transaksi non-tunai, seperti pembelian perlengkapan sekolah dan kebutuhan belajar lainnya.
Kebijakan ini dimaksudkan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan.