unique visitors counter
⌂ Beranda Nasional Gaji PNS April 2026 Mulai Cair, Ini Perhitungan Tunjangan Suami Istri dan Anak

Gaji PNS April 2026 Mulai Cair, Ini Perhitungan Tunjangan Suami Istri dan Anak

Gaji PNS April 2026 Mulai Cair, Ini Perhitungan Tunjangan Suami Istri dan Anak
uang • pixabay
A A Ukuran Teks16px

Golongan I

  • Ia: Rp168.570 - Rp252.260
  • Ib: Rp184.080 - Rp267.070
  • Ic: Rp191.870 - Rp278.370
  • Id: Rp199.990 - Rp290.140

Golongan II

  • IIa: Rp218.400 - Rp364.340
  • IIb: Rp238.500 - Rp379.750
  • IIc: Rp248.590 - Rp395.820
  • IId: Rp259.110 - Rp412.560

Golongan III

  • IIIa: Rp278.570 - Rp457.520
  • IIIb: Rp290.360 - Rp476.880
  • IIIc: Rp302.640 - Rp497.050
  • IIId: Rp315.440 - Rp518.070

Golongan IV

  • IVa: Rp328.780 - Rp539.990
  • IVb: Rp342.690 - Rp562.830
  • IVc: Rp357.190 - Rp586.640
  • IVd: Rp372.300 - Rp611.450
  • IVe: Rp388.040 - Rp637.320

Tunjangan Anak Maksimal Dua Orang

Selain pasangan, PNS juga memperoleh tambahan untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak. Jumlah yang dihitung dibatasi maksimal dua anak.

Dengan ketentuan itu, total tunjangan anak tidak melebihi 4 persen dari gaji pokok.

Syarat penerima mencakup usia di bawah 21 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan tercatat sebagai tanggungan. Dalam kondisi tertentu, batas usia dapat diperpanjang hingga 25 tahun jika masih bersekolah.

IN2

Simulasi Perhitungan Tunjangan

PNS dengan gaji pokok Rp5.000.000 akan menerima tunjangan pasangan Rp500.000. Jika memiliki dua anak, tambahan dari tunjangan anak mencapai Rp200.000.

Total yang diterima dari komponen keluarga dalam contoh tersebut sebesar Rp700.000 setiap bulan.

Besaran ini akan berbeda pada setiap PNS tergantung golongan, masa kerja, serta jumlah tanggungan yang tercatat secara resmi.

in2
N
Tim Redaksi
Penulis: Novi Anjani Editor:: Novi Anjani
📰 Update Terbaru