unique visitors counter
⌂ Beranda Ragam Purbaya Ungkap Praktik Manipulasi Harga Ekspor SDA Lewat Negara Perantara

Purbaya Ungkap Praktik Manipulasi Harga Ekspor SDA Lewat Negara Perantara

Purbaya Ungkap Praktik Manipulasi Harga Ekspor SDA Lewat Negara Perantara
Ilustrasi praktik transfer pricing ekspor SDA
A A Ukuran Teks16px

Praktik manipulasi harga ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara kembali menjadi sorotan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap modus tersebut.

>>> Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026

IN2

Menurut Purbaya, para eksportir SDA kerap memanfaatkan celah pengawasan pemerintah. Mereka melakukan transfer pricing dengan menjadikan negara perantara sebagai alat untuk mengubah nilai ekspor.

Modus Transfer Pricing yang Merugikan Negara

Transfer pricing adalah praktik penetapan harga tidak wajar dalam transaksi antar perusahaan yang masih dalam satu grup.

Dalam konteks ekspor SDA, praktik ini dilakukan dengan menjual komoditas ke negara perantara dengan harga lebih rendah.

in2

Dari negara perantara, komoditas tersebut kemudian dijual kembali ke pembeli akhir dengan harga pasar yang sebenarnya. Selisih harga yang seharusnya menjadi penerimaan negara justru dinikmati oleh pihak tertentu.

Purbaya menyayangkan cara culas para eksportir SDA yang memanfaatkan lengahnya pemerintah. Ia menilai praktik ini sudah dianggap lumrah oleh sebagian pelaku usaha.

"Mereka memanfaatkan kelengahan kita dan menjadikan praktik transfer pricing ini sebagai hal lumrah," ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti. Lebih dari itu, data ekspor yang tercatat menjadi tidak akurat sehingga mempengaruhi kebijakan perdagangan dan fiskal.

Dampak Manipulasi Harga Ekspor

Manipulasi harga ekspor SDA berdampak langsung pada pendapatan negara. Penerimaan dari sektor sumber daya alam, seperti pajak penghasilan dan royalti, menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

Selain itu, praktik ini juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Perusahaan yang menjalankan bisnis secara transparan harus bersaing dengan mereka yang menggunakan praktik curang.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru