Pengadilan di Austria menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria berusia 21 tahun yang terlibat dalam rencana pengeboman konser Taylor Swift di Wina pada 2024.
Vonis dibacakan pada Kamis (28/5).
>>> Kamera Kompak Pure35 Resmi Meluncur, Hanya Rp510 Ribuan
Terdakwa yang dikenal sebagai Beran A. itu merupakan warga negara Austria.
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait rencana serangan tersebut.
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya menyesal," ujar pria tersebut sebelum pengadilan menunda sidang untuk memutuskan vonis, seperti dilansir Variety.
Beran A. sebelumnya telah mengaku bersalah saat persidangan dimulai pada April 2025.
Ia menghadapi tuduhan pelanggaran terorisme dan keanggotaan dalam organisasi teroris karena dituduh berjanji setia kepada kelompok Negara Islam (ISIS).
Ia dilaporkan berencana menyerang penggemar Swift dengan pisau atau bahan peledak buatan sendiri di Stadion Ernst Happel. Tersangka telah ditahan sejak Agustus 2024.
"Tentu saja, dia sangat menyesali semuanya," kata pengacaranya, Anna Mair, di luar ruang sidang pada awal persidangan. "Dia mengatakan itu adalah kesalahan terbesar dalam hidupnya."
Beran A. menjalani persidangan bersama Arda K.
>>> Profil Kevin Gusnadi, Politisi Muda yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting
Mereka diduga merencanakan serangan serentak bersama seorang pria ketiga di Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab selama Ramadan.
Namun hanya Beran A. yang didakwa terkait rencana konser tersebut.
Ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait rencana serangan serentak.
Pada Agustus 2024, promotor konser Barracuda Music mengumumkan pembatalan seluruh pertunjukan The Eras Tour Taylor Swift di Wina karena ancaman serangan teror ISIS.
Konser itu dijadwalkan berlangsung pada 8-10 Agustus 2024.
Sehari sebelum pengumuman, pihak berwenang Austria menangkap dua simpatisan ISIS yang terkonfirmasi sedang merencanakan serangan teror di konser tersebut.
Kepala keamanan tertinggi Austria Franz Ruf mengatakan salah satu tersangka, pria berusia 19 tahun, telah menyatakan sumpah setia kepada ISIS dalam beberapa minggu terakhir.
Tersangka ditahan di Lower Austria pada Rabu pagi waktu setempat.
>>> Kasus Kim Soo-hyun Tandai Era Baru Kejahatan Siber Berbasis AI
"Kami telah menetapkan adanya tindakan persiapan yang sesuai dan juga bahwa pelaku berusia 19 tahun tersebut difokuskan pada konser Taylor Swift di Wina," kata Ruf.
