Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu dihadiri sejumlah petinggi Mabes Polri dan jajaran Kejagung.
Pertemuan ini terjadi setelah polemik penanganan kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri, PT PLN, dan anak usaha PT Krakatau Steel yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam kasus tersebut, Korps Tipikor Polri menetapkan Febrie dan seorang swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka.
Belakangan, Kortas Tipikor Polri menyerahkan penyidikan kasus itu ke kejaksaan setelah Febrie melepas jabatannya sebagai Jampidsus. Hal ini sempat memicu isu konflik antara Kejaksaan dan Polri.
Silaturahmi dan Sinergi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi rutin, bukan karena kasus Febrie. "Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin.
Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program sinergi ini sebenarnya bukan program baru, melainkan program lama yang terus dilanjutkan.
Menurut Burhanuddin, banyak pihak yang menganggap Polri dan Kejaksaan sebagai musuh, padahal kedua lembaga memiliki hubungan baik dan terus berupaya bersinergi.