Pemerintah resmi membuka pendaftaran undangan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 melalui link pandang. istanapresiden.
go. id.
>>> Iran dan Oman Maju dalam Rencana Buka Kembali Selat Hormuz
Pendaftaran ini berlaku untuk masyarakat umum yang ingin mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT RI pada Senin, 17 Agustus 2026, di Istana Merdeka.
Berdasarkan pengumuman Kementerian Sekretariat Negara, pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu mulai Rabu, 5 Agustus hingga Jumat, 7 Agustus 2026.
Tahun ini, Istana menyediakan 8.100 kuota tiket undangan bagi masyarakat. Tiket tersebut dapat diperebutkan melalui mekanisme war tiket secara online.
>>> Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Melampaui Estimasi
Syarat Dokumen Pendaftaran
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @kemensetneg. ri, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebagai persyaratan pendaftaran.
Dokumen tersebut meliputi identitas diri berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor ponsel aktif, alamat email aktif, dan swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri.
>>> DPR Soroti Modus Baru TPPO Kamboja: Tur Luar Negeri
Ketentuan Peserta Upacara HUT RI di Istana Merdeka
Masih dari sumber yang sama, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta upacara HUT ke-81 RI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link resmi yang telah disediakan.
