unique visitors counter
⌂ Beranda News Praktik Bakar Lahan demi Sawit, Pria di Berau Kaltim Diamankan Polisi: Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
News

Praktik Bakar Lahan demi Sawit, Pria di Berau Kaltim Diamankan Polisi: Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Praktik Bakar Lahan demi Sawit, Pria di Berau Kaltim Diamankan Polisi: Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Bakar • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Ambisi membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara instan berujung petaka. Seorang pria berinisial BS harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan membakar lahan seluas 12 hektare di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
 
Aksi nekat tersangka tidak hanya menghanguskan vegetasi alami, tetapi juga merembet ke area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan di sekitarnya, sehingga menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
 

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Titik Panas

Pengungkapan kasus lingkungan ini bermula dari kewaspahan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Berau. Beberapa waktu lalu, sistem pemantau mendeteksi adanya anomali titik panas (hotspot) yang cukup besar di kawasan Tanjung Batu.
 
Merespons laporan tersebut, kepolisian bersama tim gabungan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Setibanya di TKP, aparat menemukan hamparan lahan yang hangus terbakar. Dari hasil penyelidikan mendalam di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kebakaran ini bukanlah bencana alam, melainkan ulah manusia.
 
Tim investigasi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan BS sebagai tersangka pada pekan lalu.
 

Motif Klasik: "Praktis dan Menyuburkan Tanah"

Usut punya usut, BS ternyata bukanlah pemilik lahan tersebut. Ia hanya seorang suruhan yang dipekerjakan oleh oknum pemilik lahan perorangan.
 
"Tersangka BS mengaku bergerak atas perintah dari seorang pemilik lahan perorangan. Awalnya, BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar," ujar Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
 
Kapolres menjelaskan, motif pembakaran ini didasari oleh pola pikir lama yang keliru. Sang pemilik lahan menganggap membakar lahan adalah cara yang paling praktis, murah, dan dipercaya dapat menyuburkan tanah melalui abu sisa pembakaran untuk ditanami bibit kelapa sawit.
 

📰 Update Terbaru