unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Rumah Tangga Kandas di Usia 8 Bulan, Muhammad Zidan Resmi Gugat Cerai Talak Raisya Bawazier
News

Rumah Tangga Kandas di Usia 8 Bulan, Muhammad Zidan Resmi Gugat Cerai Talak Raisya Bawazier

Rumah Tangga Kandas di Usia 8 Bulan, Muhammad Zidan Resmi Gugat Cerai Talak Raisya Bawazier
Raisa • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Kabar kurang menyenangkan datang dari jagat hiburan Tanah Air. Pesinetron cantik yang namanya tengah naik daun lewat sinetron Drakula Cantik, Raisya Bawazier, dikabarkan tengah menghadapi cobaan berat dalam rumah tangganya.

Sang suami, Muhammad Zidan, secara resmi melayangkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Kepastian mengenai retaknya bahtera rumah tangga pasangan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan pada Senin (31/8/2026).

Usia Pernikahan yang Masih "Seumur Jagung"

Gugatan cerai ini sontak mengejutkan publik dan para penggemar. Pasalnya, Raisya dan Zidan baru saja melangsungkan pernikahan yang mewah dan penuh haru pada 21 Desember 2025 silam. Kala itu, Hotel Fairmont Jakarta menjadi saksi bisu ikrar suci janji sehidup semati mereka.

Sayangnya, rumah tangga yang baru berjalan sekitar delapan bulan ini kini harus menghadapi ujung tanduk. Zidan mendaftarkan perkara perceraian tersebut ke PA Jakarta Pusat sejak 21 Agustus 2026 lalu.

Alasan Perceraian dan Tuntutan Harta Masih Menjadi Misteri

Meski status pendaftaran perkara telah dipastikan, pihak PA Jakarta Pusat masih menutup rapat mengenai motif utama perceraian maupun adanya tuntutan pembagian harta bersama (gono-gini).

Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, menegaskan bahwa pihak pengadilan terikat pada etika kerahasiaan dan tidak dapat membeberkan materi perkara sebelum persidangan dibuka untuk umum.

"Masuk ke dalam pokok perkara atau materi, itu tidak bisa kami jelaskan karena kami hanya bisa menjelaskan tentang kapan persidangan dimulai dan nomor perkara," ujar Ira saat dikonfirmasi di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Majelis hakim PA Jakarta Pusat telah menjadwalkan agenda persidangan perdana pada hari ini, Selasa (1/9/2026). Agenda utama pada sidang pertama ini adalah mediasi serta pemanggilan resmi kepada kedua belah pihak.

"Iya, sidang pertama Pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir," jelas Ira.

Proses persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Terkait mekanisme kehadiran, Ira menjelaskan bahwa pemanggilan para pihak ke ruang sidang nantinya akan disesuaikan dengan sistem nomor urut antrean yang diambil saat kedatangan di pengadilan.

"Betul, berdasarkan nomor antrean nanti mereka datang mengambil nomor antrean, begitu," sambungnya.

Kepastian Hukum Cerai Talak

Menanggapi status permohonan, pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa berkas yang terdaftar murni merupakan permohonan cerai talak yang dilayangkan oleh pihak suami (laki-laki), sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata agama yang berlaku di Indonesia.

"Kalau itu nanti sesuai dengan yang sudah berlaku hukum acaranya, nanti jatuh cerai talak. Itu saja yang bisa diberitahukan," pungkas Ira.

Hingga artikel ini diturunkan, baik Raisya Bawazier maupun Muhammad Zidan belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait kandasnya rumah tangga mereka. Publik dan para penggemar kini turut mendoakan yang terbaik bagi kedua belah pihak, agar diberikan kelancaran dan ketabahan dalam menghadapi proses persidangan ke depannya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru