Terungkap! Ini Deretan Nama 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Raffi Ahmad Termasuk?
Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang menggemparkan.
Kasus ini mencuatkan nama-nama besar seperti crazy rich PIK, Helena Lim, dan Harvey Moeis.
Dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindakan korupsi telah merugikan negara dalam jumlah yang mencapai Rp271 triliun, sebuah angka yang begitu menggemparkan.
Salah satu figur yang mencuat dalam sorotan adalah Harvey Moeis, yang tak lain adalah suami dari artis terkenal Sandra Dewi.
Kejaksaan Agung tak gentar melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi pada Senin, 1 April 2024, dan berhasil menyita dua mobil mewah yang merupakan milik Harvey Moeis.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah temuan sejumlah harta benda lainnya, termasuk jam tangan mewah, logam mulia, dan uang tunai senilai Rp76 miliar. Bahkan, rekening Harvey Moeis pun turut diblokir.
Aksi penggeledahan ini dilakukan di kediaman Harvey Moeis yang terletak di kompleks Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, tak segan-segan mengonfirmasi bahwa dua mobil mewah yang disita telah dijadikan sebagai barang bukti utama.
"Benar, Rolls Royce dan Mini Cooper," ucapnya kepada awak media pada malam hari itu.
Selain Harvey Moeis, kasus ini juga melibatkan sejumlah nama lainnya yang tak kalah mencolok.
Di antaranya adalah Suwit No Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, serta Mb Gunawan (MBG), Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, dan Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP), serta beberapa tersangka lainnya.
Salah satu tersangka, Toni Tamsil (TT), bahkan dijerat dengan pasal 21 UU Tipikor karena dugaan menghalangi penyidikan atau melakukan tindakan instruksi of justice.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Langkah-langkah tegas tersebut menjadi bukti bahwa hukum tidak pandang bulu, bahkan bagi mereka yang memiliki posisi dan kekayaan yang tinggi.
Berikut 16 tersangka kasus korupsi timah:
- Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwit No Gunawan (SG)
- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mb Gunawan (MBG)
- Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP) Hasan Tjhie(HT)
- Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
- Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Emindra (EE)
- Mantan Komisaris CV VIP, Kwang Yung Alias Buyung (BY)
- Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Robert Indarto, (RR)
- Benefit Ownership CV VIP, Tamrin Alias Aon (TN)
- Manager Operasional Tambang CV VIP (Achmad Albani (AA)
- Toni Tamsil
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
- Direktur Utama PT Rafined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
- Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
- Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alpin Akbar (AA)
- Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLM)
- Pengusaha Tambang Batu Bara Dan Timah, Harvey Moeis (HM).
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menindak tegas para pelaku yang merugikan negara. ***