Kepala Disnaker Sumut Ismael Sinaga Minta Agar Korban Penipuan Promosi Jabatan Bernilai Rp700 Juta ke Polisi
Dugaan Penipuan ASN di Sumut: Modus Promosi Jabatan Bernilai Rp700 Juta
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan. Oknum tersebut, berinisial MH alias AY, diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan promosi jabatan kepada sesama ASN. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp700 juta.
Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi ke kantor Disnaker Sumut. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas isu yang beredar terkait dugaan penipuan oleh MH alias AY pada Juli 2024 lalu.
"Kami meminta para korban untuk segera melapor ke kantor Disnaker. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat agar kami bisa memeriksa lebih lanjut," ujar Ismael dalam pernyataannya.
Modus Operandi yang Licin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH alias AY menggunakan modus menjanjikan rotasi jabatan kepada rekan-rekannya sesama ASN. Korban-korbannya diiming-imingi posisi strategis seperti kepala UPT hingga Kasubbag di lingkup Pemprov Sumut. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, korban diminta "menginvestasikan" sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda.
Salah satu korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkap bahwa AY menjanjikan jabatan eselon III dengan investasi sebesar Rp300 juta dan eselon IV sebesar Rp150 juta. Namun, setelah uang diserahkan melalui transfer, janji promosi jabatan itu tak kunjung terealisasi hingga tahun 2025.
"Dia (AY) mengaku-ngaku sebagai perpanjangan tangan dari Pj Gubernur Sumut saat itu, Agus Fathoni. Kami percaya karena dia juga alumni IPDN, tapi ternyata ini hanya modusnya," ungkap salah satu korban.