Dua Nakes Live TikTok di Ruang Operasi yang ada di Jombang Berakhir Dipecat oleh Rumah Sakit

Nakes-Instagram-
Dua Nakes Live TikTok di Ruang Operasi yang ada di Jombang Berakhir Dipecat oleh Rumah Sakit
Kejadian yang mencoreng dunia medis terjadi di RSU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang. Dua tenaga kesehatan (nakes) diberhentikan secara tegas oleh pihak rumah sakit lantaran kedapatan melakukan siaran langsung melalui platform TikTok di ruang operasi. Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat atas aturan internal rumah sakit maupun kode etik profesi tenaga medis.
Kasus ini mencuat setelah video live TikTok yang menampilkan suasana ruang operasi tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, dua nakes berinisial K dan R tampak sedang membersihkan alat-alat medis pascaoperasi sesar pada Jumat (23/5/2025). Meski tidak menampilkan pasien secara jelas, keberadaan mereka di area steril dengan peralatan medis membuat heboh publik dan menuai banyak kritik.
Menurut Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, pihaknya memiliki regulasi ketat terkait perilaku dan penggunaan media sosial bagi para tenaga kesehatan. Tindakan kedua nakes tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan rumah sakit, tetapi juga merusak citra institusi serta melanggar kode etik profesi.
“Kami punya regulasi internal di rumah sakit, yang mana hal yang mereka lakukan membuat kami mengambil keputusan tegas. Untuk kemudian mereka tidak bisa melanjutkan bekerja karena peraturan internal yang dilanggar dan kode etik profesi,” ujar dr. Rizki saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (27/5/2025), seperti dilansir detikJatim .
Dinas Kesehatan Beri Teguran
Tidak hanya sampai di sini, kasus ini juga mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Kepala Dinkes Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa pihaknya telah memproses insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dua nakes tersebut sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan mengakui perbuatan mereka.
“Dua orang itu sudah kita panggil, kita bina. Rumah sakitnya juga kita kasih surat teguran. Jadi kita beri teguran semuanya,” tegas dr. Hexawan.
Pemberian teguran tersebut merupakan langkah awal dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Pihak Dinkes juga mengimbau seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pegawai di media sosial.
Permintaan Maaf dari Rumah Sakit
Atas kejadian ini, dr. Dwi Rizki Wulandari selaku direktur rumah sakit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani masalah profesionalisme dan etika kerja para tenaga medis.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus berupaya menjaga nama baik rumah sakit dan memastikan bahwa semua petugas medis bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” kata dr. Rizki.
Ia juga mengimbau seluruh staf medis untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. “Saya juga menyampaikan kepada teman-teman kami agar berhati-hati berperilaku di media sosial, menjaga komunikasi dengan pasien dan keluarganya, serta memastikan memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya.
Tanggapan Masyarakat dan Netizen
Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen yang mengecam aksi kedua nakes tersebut. Banyak yang menilai bahwa ruang operasi adalah area sensitif yang seharusnya tidak diekspos secara publik, apalagi untuk tujuan hiburan atau konten media sosial.
Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi profesi medis turut angkat bicara. Mereka menyoroti pentingnya edukasi dan pembinaan bagi tenaga kesehatan terkait penggunaan media sosial secara bijak.
Pentingnya Etika Profesi di Dunia Medis
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika profesi di dunia medis. Tenaga kesehatan tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian teknis, tetapi juga kesadaran tinggi terhadap privasi pasien, protokol rumah sakit, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat merusak reputasi individu maupun institusi. Oleh karena itu, banyak pihak mulai mendorong adanya pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan tentang pengelolaan akun media sosial dan dampaknya pada citra profesi.
Penutup
Kasus pemecatan dua nakes di RSU Muhammadiyah Mojoagung menjadi pelajaran penting bagi seluruh kalangan tenaga medis. Di tengah maraknya fenomena live streaming dan pembuatan konten digital, para profesional harus tetap menjaga batas antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab profesinya.
Langkah tegas yang diambil oleh rumah sakit diharapkan dapat menjadi deterren positif bagi tenaga kesehatan lainnya untuk tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial, terutama saat berada di lingkungan kerja yang sensitif seperti ruang operasi.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat juga diingatkan bahwa meskipun media sosial bisa menjadi sarana edukasi dan informasi, namun penggunaannya harus tetap didasarkan pada prinsip kepatutan, profesionalisme, dan etika yang tinggi.